INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Ungkap 84 Kasus Judi, 94 Tersangka yang Ditangkap Akan Dicambuk

Last updated: Selasa, 19 November 2024 16:56 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Medio 20 Oktober hingga 18 November 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak Tegas Tindak PT BSM di Samadua, Komitmen Bupati Mirwan dan Gubernur Aceh Diragukan

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

- ADVERTISEMENT -

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda.

Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

- ADVERTISEMENT -
Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa (19/11).

Kombes Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi.

Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Aceh ini.

Previous Article Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono melakukan pengambilan sumpah terhadap 16 orang Advokat, Selasa, 19 November 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 16 Advokat
Next Article Foto tangkapan layar fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 mengenai hukum memilih kotak kosong di Pilkada 2024 Fatwa MPU Aceh: Boleh Memilih Kotak Kosong di Pilkada

Populer

Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi
Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat
Rabu, 26 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Tangki Penyimpanan Kondensat PGE Terbakar di Area PAG Lhokseumawe
Rabu, 26 November 2025
Umum
Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS
Selasa, 25 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gedung PMI Aceh.
Umum

Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

Selasa, 25 November 2025
Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Umum

Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Selasa, 25 November 2025
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?