Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Anggaran Umum-Humas Pemko Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy

BANDA ACEH — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran umum dan humas Pemko Banda Aceh.

Sejumlah pihak terkait di Pemko Banda Aceh pun sudah dimintai keterangannya.

Berdasarkan informasi diperoleh, Ditreskrimsus Polda Aceh mengirim surat ke Sekda Kota Banda Aceh dengan perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Dalam surat yang diteken Dirreskrimsus Kombes Pol Winardy, polisi meminta Sekda menghadirkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk dimintai keterangan.

KPA dan PPTK diminta membawa sejumlah dokumen. Pemeriksaan KPA dan PPTK berlangsung pada Kamis (27/4) kemarin di gedung Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dalam surat pemanggilan itu dijelaskan, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terhadap penyusunan/pengelolaan anggaran bagian umum dan kehumasan Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh tahun 2022 yang bersumber dari anggaran APBK/APBK Perubahan tahun 2022.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pihak tersebut. Kasus itu disebut masih tahap pra penyelidikan.

“Kami masih tahap pra penyelidikan yaitu masih tahap klarifikasi dengan meminta bahan-bahan keterangan, dokumen-dokumen terkait, untuk kita pelajari dan analisa mendalam, apakah terdapat dugaan korupsi atau tidak,” kata Winardy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Sabtu (29/4/2023).

Selain anggaran humas, penyidik Ditreskrimsus juga disebut tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.

Polisi disebut menyelidiki dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan dana perubahan bersumber dari APBK/APBK Perubahan 2022.

Untuk itu, Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh pun memanggil dan memintai keterangan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh. (IA)

Lainnya

Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Enable Notifications OK No thanks