INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polda: Jangan Membuka Lahan dengan Membakar Hutan

Last updated: Sabtu, 13 Juni 2020 16:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20200613 Wa0041
SHARE
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat di wilayah provinsi itu untuk tidak membuka lahan untuk pertanian dengan cara membakar hutan.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Dikatakan Kabid Humas, imbauan ini adalah sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh, agar tidak membakar hutan baik pada saat membuka lahan atau keperluan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Membakar hutan atau lahan sembarangan akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia,” kata Kabid Humas.

Selain itu membakar hutan adalah perbuatan merusak lingkungan dan mendatangkan mudharat bagi orang lain serta hal itu sangat dilarang dalam agama.

- ADVERTISEMENT -
Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Untuk itu diimbau kepada berbagai elemen masyarakat di Provinsi Aceh, agar bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan tidak membakar lahan dan hutan.

“Dilarang melakukan aktivitas yang dapat membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” terang Kabid Humas.

Kemudian dilarang merokok atau membuang puntung rokok sembarangan khususnya di kawasan lahan dan hutan.

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Dikatakan Kabid Humas, bagi masyarakat maupun korporasi yang akan bercocok tanam atau berkebun tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

- ADVERTISEMENT -

Masyarakat apabila mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada kepolisian dan aparat terkait.

Bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sanksi pidana sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kemudian Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan. (IA)

Previous Article Img 20200613 Wa0000 Banyak Hasilkan Produk, Unsyiah Kerja Sama dengan BBPOM
Next Article Img 20200613 Wa0053 Ali Basrah Sekretaris, Ampon Cut Bendahara, Ini Pengurus Golkar Aceh 2020-2025

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir
Senin, 29 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?