Polda Metro Jaya Gunakan Hasil Penyelidikan Bareskrim untuk Usut Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Jakarta, Infoaceh.net – Polda Metro Jaya mengonfirmasi turut memanfaatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hasil analisa tersebut dijadikan bahan utama dalam mengusut laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.
“Betul, hasil penyelidikan itu dianalisa karena peristiwa yang ditangani Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan identik berdasarkan analisa dan pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan.
Ade Ary menjelaskan, hasil temuan Bareskrim akan didalami lebih lanjut oleh penyelidik Polda Metro dengan menyesuaikan fakta terkait tudingan yang beredar di masyarakat, termasuk yang menjadi dasar laporan Jokowi.
“Inilah yang sedang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak. Tuduhan tersebut apakah benar atau tidak. Semua hal terkait peristiwa ini menjadi fokus penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, laporan yang diajukan Jokowi masih dalam proses penyelidikan. Tim penyidik terus mengumpulkan berbagai bukti untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.
“Proses pendalaman membutuhkan waktu, kecermatan, dan ketelitian. Tim penyidik terus mengumpulkan fakta-fakta guna memperoleh gambaran utuh dan lengkap, serta mengonfirmasi dari semua pihak terkait,” tambah Ade Ary.
Laporan Jokowi sendiri terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 305 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan saat Jokowi dan tim kuasa hukumnya membuat laporan. Di antaranya flashdisk berisi 24 tautan video Youtube, konten media sosial X, serta fotokopi ijazah.
Selain itu, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga, dan Kader PSI Dian Sandi.