Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polemik Empat Pulau di Aceh Potensi Picu Disintegrasi

Infoaceh.net -Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambilalih penyelesaian penyelesaian soal polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

“Kami meyakini Presiden akan mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian terkait empat pulau tersebut,” kata Rifqinizamy melalui keterangan, Minggu 15 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, sengketa empat pulau tersebut bukan sekadar masalah administratif, tapi berpeluang memicu disintegrasi dan mengoyak tenun kebangsaan.

“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tapi terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” pungkas Rifqinizamy.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Saatnya Presiden Turun Tangan Cegah Gesekan Sosial Sengketa 4 Pulau
Iran Ringkus 2 Terduga Agen Mossad
Ustadz Masrul Aidi Lc, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu'eng, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS
Bupati Bireuen Mukhlis melantik Amiruddin Cut Hasan sebagai Ketua Umum IMKB Banda Aceh periode 2025–2028 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu malam, 14 Juni 2025. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan Daud)
Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi
DPD KNPI Aceh bersama puluhan OKP dari seluruh wilayah Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap Kemendagri yang menyerahkan 4 pulau di wilayah Aceh kepada Provinsi Sumut. (Foto: Ist)
Jika Iran Menyerang Kekuatan Penuh AS Akan Dikerahkan
Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Nah Lo? Didatangi Rismon Sianipar, Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Maupun Dosen PA Jokowi
Tuai Polemik, Ketua PBNU Tuding Aktivis Penolak Tambang Wahabisme dan Ekstremis
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
Punya Kandungan Gas Setara Andaman, Pantas Saja Gubsu Bobby Mau Caplok 4 Pulau Milik Aceh
Israel Nyerang Duluan, tapi Netanyahu Bilang Iran yang Jahat
Seluruh Dunia Islam Mendukung Anda!
Jokowi Sebut Presiden - Wapres Satu Paket, FPPTNI: Sok Pinter, Enggak Bener Itu
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM), Zulhadi
Fadli Zon Jangan Hapus Jejak Sejarah Kekerasan Seksual 1998
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks