Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak
Dugaan itu mencuat usai dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau pada 25 April 2025.
Kemendagri itu menetapkan sebanyak empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil, diubah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Hersubeno polemik Empat pulau bukan hanya sekedar sengketa perbatasan, tetapi memiliki potensi perekonomian yang besar di empat pulau yang secara administratif masuk wilayah Provinsi Aceh.
Dikatakan bahwa adanya potensi migas (minyak dan gas) di Blok Singkil sebenarnya sudah diungkapkan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bertemu Gubernur Aceh Muzakkir Manan di Banda Aceh pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.