Infoaceh.net, SABANG – Polres Sabang kembali berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa titik di Kota Sabang.
Pelaku spesialis kabel listrik itu dibekuk tanpa perlawanan di kediaman masing-masing di Kota Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga menegaskan pihaknya kembali meringkus pelaku pencurian spesialis kabel listrik.
“Dua orang pelaku berinisial MA (18) dan MN (20) sudah kita amankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” tegas Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, Rabu (19/2/2025.
Ritonga menjelaskan, pelaku sudah lama menjalankan aksinya di beberapa titik di Kota Sabang termasuk di pencurian kabel aset Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan beberapa titik lainya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, selama menjalankan aksi mereka sudah pernah mengantongi sebesar 145 kilogram kabel tembaga yang dikumpulkan dari beberapa titik tersebut.
Sedangkan waktu diamankan, dari tangan pelaku turut disita kabel tembaga seberat 45 kg.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, dan akan terus berusaha menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang,” kata Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan acamanan pidana sesuai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.