Polisi Bongkar Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya, Posko Dirobohkan
TANGERANG SELATAN, Infoaceh.net – Polisi menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya, pimpinan Hercules, yang menduduki lahan milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Metro Jaya dengan mengerahkan dua unit mobil tahanan. Anggota GRIB Jaya yang diamankan merupakan bagian dari kelompok yang selama ini mengklaim lahan seluas 127.780 meter persegi sebagai milik ahli waris yang mereka bela.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah orang lain, termasuk pihak yang mengaku ahli waris. Mereka dimintai KTP untuk pendataan. Tak satu pun dari mereka melakukan perlawanan.
“Sapi-sapinya punya siapa? Tolong tunjukkan KTP-nya,” ucap salah satu anggota polisi kepada pedagang di lokasi, saat melakukan pemeriksaan aktivitas sekitar.
Polisi juga meminta pedagang sapi kurban dan karyawan warung seafood untuk menghentikan aktivitas sementara. Identitas mereka turut didata.
Petugas gabungan dari Polisi, Satpol PP Tangsel, dan 25 sekuriti BMKG menertibkan atribut GRIB Jaya seperti bendera dan baliho, serta merobohkan posko yang dibangun di atas tanah BMKG. Proses perobohan dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Kepolisian memastikan situasi berlangsung kondusif dan tanpa kericuhan. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan resmi dari BMKG ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, BMKG melaporkan pendudukan ilegal terhadap lahan milik negara itu ke Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, memohon bantuan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menguasai aset negara.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, dikutip dari Antara (22/5).
Taufan menyebutkan, gangguan keamanan sudah terjadi hampir dua tahun dan telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai sejak November 2023. Massa ormas disebut memaksa pekerja menghentikan proyek, menarik alat berat, dan menutup papan proyek dengan klaim “Tanah Milik Ahli Waris.”