INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Menyamar Pembeli, Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Lhokseumawe Digagalkan

Last updated: Sabtu, 13 Februari 2021 08:46 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SHARE

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, yakni sekitar 500 gram (setengah kilogram) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe kepada awak media, Jum’at (12/02/2021) mengatakan, dalam pengungkapan itu personil Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan dua tersangka yaitu MR (20) dan HR (29), keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Kronologis penangkapan, kata Kapolres, keduanya dibekuk polisi yang menyamar sebagai pembeli, saat akan melakukan transaksi jual beli sabu-sabu di sebuah penginapan di Kota Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Pada saat tersangka datang ke penginapan, polisi berhasil mengamankan MR dan menyita satu bungkus paket besar yang diduga sabu-sabu yang dibalut dengan kertas koran dan satu unit HP merk Xiomi wama hitam silver.

“Setelah dilakukan interogasi ternyata tersangka tidak sendirian datang ke penginapan tersebut, kemudian tersangka diminta untuk menghubungi temannya dan HR pun ikut diamankan,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

Kepada petugas, tambah Kapolres, keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka yang diterima dari Amat (DPO) yang merupakan warga Kecamatan Muara Dua untuk diantar ke pemesan di sebuah penginapan. Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti berupa paket besar sabu-sabu dan satu unit HP Xiaomi, dalam pengungkapan itu juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

“Untuk sementara masih kita kembangkan dan terhadap tersangka Amat (DPO) masih dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati,” jelas Kapolres. (IA)

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik
Previous Article Kaum Alaiddin Peringati Haul 81 Sultan Muhammad Daudsyah
Next Article Cegah Covid-19, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan

Populer

Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Hukum
Polisi Bongkar Galian C Ilegal di Aceh Besar, 2 Beko Diamankan, Pengelola Jadi Tersangka
Kamis, 21 Oktober 2021
Umum
Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Berasal dari Tumpukan Freezer
Sabtu, 2 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Libatkan Jaksa Tagih Pajak PBB

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Patroli Dini Hari, Satpol PP-WH Aceh Besar Temukan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Seniman Masuk Sekolah di Banda Aceh, Menyelamatkan Warisan Budaya Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima Tongkat Komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya dari Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Terima Tongkat Komando dari Batu Giok di Nagan Raya

Minggu, 19 Oktober 2025
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuk Daftar Resmi Kemendagri

Sabtu, 18 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?