Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Minta Pengusaha Galian C di Aceh Besar Urus Izin Sebelum Ditindak

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam

ACEH BESAR – Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam memberikan imbauan penting kepada para pengusaha Galian C di wilayahnya.

Dalam imbauannya itu, Kapolres menegaskan perlunya para pengusaha Galian C memiliki perizinan sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang dikeluarkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.

Proses perizinan galian C dan tambang rakyat harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertambangan atau Pemkab/Pemko setempat sebelum izin dikeluarkan oleh pihak pemerintah provinsi.

Kepolisian wilayah Aceh Besar akan melaksanakan pemeriksaan lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pengurusan perizinan Galian C telah sesuai dengan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

Tindakan ini bertujuan menjaga lingkungan tetap baik dan berkelanjutan, sekaligus mewariskannya kepada generasi mendatang.

Kapolres juga menegaskan, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Bagi siapa pun yang melakukan aktivitas galian C tanpa izin, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sanksi tersebut meliputi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Pesan dari Kapolres Aceh Besar ini adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan dan memberikan sinyal bahwa pelanggaran terhadap perizinan Galian C tidak akan ditoleransi.

“Semua pihak diharapkan bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Aceh Besar,” pungkas Kapolres. (IA)

Lainnya

Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Enable Notifications OK No thanks