INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Polres Pidie Amankan 5,9 Kg Sabu dan Ringkus 2 Pengedar

Last updated: Sabtu, 24 Agustus 2024 13:52 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240824 Wa0033
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, Kasat Resnarkoba AKP Iskandar memperlihatkan barang bukti 5,9 sabu, dalam konferensi pers, Jum'at, 23 Agustus 2024. (Foto: Dok. Polres Pidie)
SHARE

INFOACEH.NET, SIGLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika.

Dua tersangka, HY (40), warga Seruway, Aceh Tamiang dan FS (23), warga Blang Mangat, Lhokseumawe. Sementara bandar utama, TS, buron sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie.

Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menerima kunjungan Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto beserta rombongan di Markas Kodam IM, Banda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Kodam Iskandar Muda Jadi Lokasi Latihan Strategis Perwira Sesko TNI

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5,9 kilogram narkotika jenis sabu.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, Kasat Resnarkoba AKP Iskandar dan Kasi Humas AKP Anwar, dalam konferensi pers, Jum’at, 23 Agustus 2024.

“Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Pidie. Sedangkan TS masih dalam pengejaran petugas,” ujar AKBP Jaka Mulyana.

- ADVERTISEMENT -
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry melepas 29 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat Tematik di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Senin (27/10). (Foto: Ist)
FSH UIN Ar-Raniry Kirim 29 Mahasiswa ke Bener Meriah, Dukung Digitalisasi dan Tata Kelola Desa

Penangkapan dua tersangka berawal informasi masyarakat bahwa HY sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polres Pidie. Dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba dipimpin Kasat melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran petugas sebagai pembeli atau undercover buy.

Taktik itu berhasil memancing HY dan sepakat berjumpa di Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Pidie. Sesuai janji, 16 Agustus, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, HY tiba di lokasi dan menyerahkan sabu dibungkus plastik bening dalam amplop warna putih seberat 101 gram.

“Petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan asal barang haram tersebut. Kepada petugas pelaku mengaku sabu diperoleh dari TS dan FS, pada Rabu (14/8) di Medan Sunggal, Sumut, dengan upah Rp 500 ribu. Harga pun dia tidak tahu karena hanya disuruh antar TS,” ungkapnya.

Wagub Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Dewan Pengawas MTQ ke-37 Provinsi Aceh Tahun 2025, yang diikuti Kepala SKPA/Biro dan unsur terkait, di Rruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Arena Belum Siap Jelang Pembukaan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Pekerjaan Masih Dikebut

Menurut Kapolres, setelah mendapat informasi dari HY, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya, TS dan FS, ke Jalan Gatot Subroto Gang Rukun, Kecamatan Medan Baru, Sumut.

- ADVERTISEMENT -

Setiba di lokasi, 16 Agustus, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap FS. Bersama tersangka, petugas juga berhasil menyita 5,9 kg sabu dibungkus dengan enam paket bungkusan teh china dalam koper warna hitam di kamar tidur FS. Kepada petugas FS juga mengaku barang itu diperoleh dari TS.

Selanjutnya, kata Kapolres, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Pidie guna proses lebih lanjut.

Pelaku diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) dan Sub Pasal 112 Ayat (2)

Previous Article Muhammad Irfan (30) sedang memperbaiki warung kopi miliknya di sekitar venue Paralayang, Gampong Lamtanjong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Jumat (23/8/2024). Foto: Istimewa Sambut PON, Pedagang di Lokasi Venue Paralayang di Lamtanjong Aceh Besar Mulai Berbenah
Next Article Tuha Peut Gampong Lamteh terpilih periode 2024-2030. Foto: Istimewa Gampong Lamteh Gelar Pemilihan Tuha Peut, Ini Hasilnya

Populer

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Senin, 27 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Dinas Pengairan Aceh melalui UPTD Wilayah V menggelar Sidang Kedua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Baru-Kluet di Hotel Arena, Blangpidie, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Dinas Pengairan Aceh Siapkan Penanganan Banjir Trumon

Senin, 27 Oktober 2025
Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Senin, 27 Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe menerima kunjungan Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Bondan Wahyu Adi, di aula Malikusaleh Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Perkuat Kerja Sama Pengawasan Laut

Senin, 27 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara serah terima jabatan sembilan pejabat utama di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Senin, 27 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima penghargaan 4th CityNet SDG City Awards 2025 dalam acara bergengsi di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional di CityNet SDG City Awards 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, menangkap seorang pria mengaku wartawan berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga terlibat pidana penganiayaan. (Foto: Ist)
Umum

Pria Mengaku Wartawan di Nagan Raya Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan

Senin, 27 Oktober 2025
Serah terima jabatan Kasat Reskrim dan tiga Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh digelar dalam upacara di lapangan Meuligoe Rastra Sewakottama, Senin (27/10) pagi. (Foto: Ist)
Umum

Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek baru Jajaran Polresta Banda Aceh Dilantik

Senin, 27 Oktober 2025
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 27 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?