Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Serahkan PNS Tersangka Korupsi Pengadaan Perangkat SIMDA Langsa ke Jaksa

Penyidik Satreskrim Polres Langsa menyerahkan ke JPU Kejari Langsa, tersangka korupsi pengadaan perangkat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berupa radio link atau wireless di 60 gampong

LANGSA– Penyidik Satreskrim Polres Langsa menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, tersangka korupsi pengadaan perangkat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berupa radio link/wireless di 60 gampong dari 66 gampong yang ada di wilayah Pemko Langsa sebesar Rp 15.000.000 per desa yang bersumber dari alokasi dana desa (APBN dan APBK) TA 2016-2017.

Tersangka berinisial IH (45) seorang PNS di Dinas Pertanahan Kota Langsa, warga Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baroe.

Kapolres Langsa AKBP Muhamadun melalui Kasat Reskrim Ipda Rahmad, Jum’at (24/11/2023) menjelaskan, IH diserahkan atau dilimpahkan kepada JPU Kejari Langsa pada Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 15.30 WIB di ruang kerja Seksi Pidsus Kejari Langsa, dan diterima langsung oleh JPU Fungsional Kejari Langsa.

Dikatakannya, kasus ini berawal pada tahun 2016 dan 2017, dimana saat itu pengadaan perangkat SIMDA (radio ling/wireless) di 60 gampong dari 66 gampong yang ada dalam wilayah Pemerintahan Kota Langsa sebesar Rp 15.000.000 per gampong bersumber dari Alokasi Dana Desa (APBN dan APBK) 2016 – 2017.

Kemudian, terhadap pengadaan perangkat SIMDA Desa itu tidak ada proses perencanaan dan juga tidak adanya server penerima di BPKD/DPKA Kota Langsa.

Sehingga, perangkat yang diadakan atau yang dilakukan oleh pelaku setelah dilakukan pemasangan di 60 gampong, perangkat SIMDA Desa tersebut tidak terkonfigurasi dan tidak tersambung atau terkoneksi jaringan SIMDA-nya.

Selanjutnya, dari kejadian itu perangkat SIMDA Desa yang diadakan atau dipasang oleh tersangka tidak dapat berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkan oleh 60 desa.

“Akhirnya perangkat SIMDA Desa terbengkalai di masing–masing kantor keuchik sampai sekarang ini,” ujar Kasat.

Lalu, akibat perbuatan pelaku dan berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh mengenai perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap pengadaan perangkat Simda Desa tersebut terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp Rp 831.626.545.

Lainnya

DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Enable Notifications OK No thanks