Polisi: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Pengungsi Rohingya yang Meninggal di Ladong
BANDA ACEH — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membeberkan hasil pemeriksaan pada jenazah salah satu pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di tempat penampungan UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong.
Joko mengatakan, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah Mohammad Noor–pengungsi Rohingya yang meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUDZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya,” ujar Joko, dalam keterangan lanjutannya, Senin, 13 Februari 2023.
Sebelumnya disampaikan, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya salah seorang pengungsi Rohingya atas nama Moohammad Noor (32).
Pengungsi Rohingya itu meninggal di UPTD Dinas Sosial Aceh, di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin dini hari, 13 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah seorang pengungsi Rohingya yang selama ini ditampung di UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong meninggal dunia.
Namun, kata Joko Krisdiyanto, terkait penyebab kematiannya masih diselidiki oleh pihak kepolisian bersama pihak kedokteran.
“Benar, ada satu pengungsi Rohingya di Ladong meninggal dunia. Penyebabnya masih diselidiki bersama tim kedokteran,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Senin (13/2).
Sekilas, mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menyampaikan, bahwa menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, sebelum meninggal dunia Mohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, serta seperti orang sedang kesurupan.
“Intinya, belum dapat disimpulkan penyebab kematian pengungsi Rohingya tersebut. Biar dokter saja nanti yang menjelaskan secara medis nantinya,” ujarnya.
“Terkait pemakaman juga masih dikoordinasikan dengan pihak UNHCR. Nanti, mereka yang akan menentukan lokasi pemakaman,” demikian, pungkas Joko Krisdiyanto. (IA)