Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Ayah Perkosa Anak Tiri di Sekolah Aceh Besar

Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap OJI (29), seorang ayah yang memperkosa anak tiri di Aceh Besar

BANDA ACEH – Entah apa yang merasuki OJI (29), seorang ayah di Aceh Besar. Meski sudah menikah, OJI yang berprofesi sebagai honorer salah satu SD di Aceh Besar itu merasa belum puas dan melampiaskan nafsunya kepada Bunga, 10 tahun (bukan nama asli), sang anak tiri.

Kapolresta Banda Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, peristiwa terjadi pada Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah SD di Aceh Besar.

Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sesuai LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 17 November 2022.

Kompol Fadillah mengatakan, awalnya kejadian pada bulan Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengajak korban untuk ikut bersamanya bekerja ke tempat kerjanya (salah satu SD di Aceh Besar).

”Sesampainya di sana pelaku melakukan perbuatan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anaknya di salah satu ruangan sekolah yang kosong,” sebut Kompol Fadillah.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan apa yang dilakukan olehnya kepada siapa-siapa terutama kepada ibu korban, tambah Mantan Kasat Reskrim Nagan Raya ini.

Sesampai di rumah, sang ibu bertanya kepada kepada korban apa yang dilakukan oleh ayah tirinya di sana (tempat pelaku bekerja), dan Bunga pun menceritakan kejadian tersebut, sehingga ibunya melarang korban ke depan untuk pergi lagi bersama pelaku lagi.

Tidak cukup satu kali, pelaku melakukan perbuatan bejatnya, OJI kembali mengulangi hal yang sama beberapa bulan kemudian di rumahnya.

“Pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya, sehingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut, dan melaporkan ke polisi,” ucap Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya di Aceh Besar.

“Pelaku ditangkap di tempat ia bekerja pada hari Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 09.50 WIB dan setelah dilakukan interogasi, OJI pun mengakui perbuatannya,” kata Kasat.

Lainnya

Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Bakal Sambangi Kementerian PU
Kerja di Jerman tanpa ijazah, peluang petik buah untuk WNI gaji sampai Rp35 juta per bulan
Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Siap Diperiksa Kejagung
Nadiem Makarim Ungkap Pengadaan 1,1 Juta Unit Laptop Dilakukan Untuk Mitigasi Dampak Covid-19
Ilustrasi IHSG.
Wali Kota Bekasi Tak Langsung Ikuti Perintah Dedi Mulyadi Soal Perubahan Jam Masuk Sekolah
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
KPK Mirip Bang Toyib, Tak Kunjung Panggil Panggil Ridwan Kamil
Kasus Kredit Fiktif Rp692 Miliar: Kejagung Periksa Bos Sritex, Cegah Kabur ke Luar Negeri
Eropa Butuh 700 Jet Tempur Siluman F-35 AS untuk Melawan Rusia!
Sahroni Sarankan Jokowi Perlu Contoh SBY Usai Lengser, Serahkan Urusan Politik ke Anak
Pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Aceh Jaya ditangkap
Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
Dua Anak Aguan dan Komisaris PT Pantai Indah Kapuk di Balik Tambang Nikel Raja Ampat
Elon Musk akan Hadapi 'Konsekuensi Serius' Jika Danai Demokrat
Sebanyak 9 orang remaja diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah sebagai pelaku pengeroyokan brutal yang menimpa pelajar usia 15 tahun. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sebanyak 2.616 peserta UM-PTKIN 2025 memilih UIN Ar-Raniry sebagai lokasi ujian melalui sistem Seleksi Elektronik (SSE)
Menyambut libur kuliah, jajaran Polsek di bawah Polresta Banda Aceh menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan dugaan pungli jamaah haji lansia ketika sidak BP Haji ke hotel transit jemaah di kawasan Aziziyah, Mekkah, Senin (9/6). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks