Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Dua Pencuri Kabel Optik Bernilai Rp 300 Juta di Banda Aceh

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pencuri kabel optik bernilai ratusan juta rupiah, Jum'at sore (12/5)

BANDA ACEH— Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pencuri kabel optik bernilai ratusan juta rupiah, Jum’at sore (12/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak tanggung-tanggung, kabel yang dicuri sebanyak enam gulungan besar (haspel) dengan total panjang sekitar 18 ribu meter seharga Rp 300 juta.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial JA (36), warga Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya serta HS (39), warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Pencurian terjadi pada Jum’at pagi di sebuah rumah kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan kabel.

Kabel-kabel ini milik perusahaan bernama PT Citra Tel yang memang sengaja disimpan di halaman rumah tersebut selama dua bulan terakhir. JA sendiri merupakan mantan pegawai perusahaan itu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (13/5/2023).

Dalam penangkapan, selain enam gulungan besar kabel optik, polisi juga menyita dua unit truk yang digunakan sebagai alat bantu untuk mengangkut kabel yang dicuri.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lanjut,” ungkap Fadhillah.

Kanit Jatanras Ipda Ghozi Alfalah mengungkapkan, pelaku tertangkap saat hendak menjual serta mengirim hasil curiannya. Pengiriman tersebut, dilakukan dengan menggunakan jasa salah satu perusahaan pengiriman barang (kargo) yang ada di Banda Aceh.

Kabel-kabel itu diketahui hendak dikirim ke Batam setelah adanya calon pembeli di sana. Bahkan, penadah juga telah membayarkan uang muka kepada pelaku senilai Rp 32 juta.

“Jadi satu truk digunakan untuk mencuri kabel tersebut, sementara satu truk lagi (milik jasa pengiriman barang/kargo) digunakan untuk mengangkut dan mengirim kabel ke Batam,” katanya.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks