Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap WNA Hendak Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia di Pidie

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Senin (20/2) memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang pria WNA Myanmar yang hendak menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia. (Foto: Dok. Polres Pidie)

SIGLI— Polres Pidie berhasil membongkar kasus penyeludupan manusia atau People Smaggling terhadap imigran Rohingya, yang hendak diseludupkan ke Malaysia

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) etnis Rohingya, berkewarganegaraan Myanmar.

Pelaku berinisial RAH (24) ditangkap polisi di kamp penampungan sementara Imigran Rohingya di Yayasan Mina Raya Padang Tiji, pada 6 Februari 2023.

RAH mengaku ingin membawa lari imigran Rohingya yang ditampung di kamp sementara di Pasang Tiji dan menyelundupkan ‘manusia perahu’ itu ke Malaysia.

“Pelaku merupakan warga Rohingya, Myanmar yang saat ini tinggal di Johor Bahru, ia ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan Imigran etnis Rohingya ke Malaysia,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Senin (20/2/2023) seperti dilansir dari detikSumut.

Imam mengatakan, kasus itu bermula saat RAH datang ke Indonesia secara ilegal lewat jalur laut pada 24 Januari lalu. Dia mengaku tiba di Dumai, Riau tengah malam dan dijemput empat warga Aceh yang bertugas sebagai agen.

Mereka lalu berangkat ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat kemudian menuju ke Aceh. Target mereka adalah kamp penampungan sementara Rohingya di Lhokseumawe dan Pidie.

Di Lhokseumawe, kata Imam, pelaku berkomunikasi dengan imigran yang berada di penampungan berinisial BZ. Komunikasi keduanya difasilitasi bos di Malaysia berinisial MDY dan K.

“Di Lhokseumawe dia tidak tidak berhasil mengeluarkan warga etnis Rohingya walaupun uang telah ditranfer kepada BZ oleh K,” jelas mantan Kapolres Aceh Tamiang itu.

Gagal di Lhokseumawe, RAH dan agennya bergerak ke kamp penampungan di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Pidie. RA disebut ditugaskan mencari seorang imigran berinisial SK.

Menurutnya, RAH juga diberikan foto SK supaya mengenalinya untuk memudahkan dibawa keluar dari kamp penampungan. Pada Senin (6/2), RA tiba di sebuah warung tak jauh dari kamp dan berniat menyamar untuk masuk ke penampungan.

“Dia ingin masuk ke sana untuk mengeluarkan tujuh orang etnis Rohingya untuk dibawa ke Medan kemudian ke Malaysia. Namun ketika hendak masuk ke dalam, dia diamankan petugas yang berjaga di lokasi,” jelas Imam Asfali didampingi Plh Kepala Kantor Imigran Kelas I Banda Aceh Said Azhar.

Pelaku RAH kemudian diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imam menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya serta membeberkan nama bosnya.

“Dia mengakui seluruh perbuatannya sebagai suruhan dari bos besar Malaysia untuk menyelundupkan etnis Rohingya sesuai permintaan para agen,” jelasnya.

RAH dibidik dengan Pasal 119 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Pelaku RAH yang melakukan percobaan penyuludupan manusia telah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Banda Aceh untuk pengembangan penyidikan, agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan manusia etnis Rohingya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyerahan RAH ke Imigrasi sesuai amanah pasal 104 dan pasal 105. Pasal tersebut memberikan wewenang tindak pidana perkara itu dilimpahkan ke Imigrasi.

Tersangka melanggar UU Keimigrasian, dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (IA)

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks