Polisi Tertibkan Jalanan Meulaboh dari Knalpot Brong, 7 Sepeda Motor Diamankan
Infoaceh.net, Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menggelar patroli pada Rabu malam (14/5/2025) guna menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Meulaboh.
Dalam operasi tersebut, tujuh unit sepeda motor diamankan petugas. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Regident dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Barat, serta didukung sejumlah personel lainnya.
Patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pengendara roda dua di malam hari.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, mengatakan penertiban knalpot brong ini merupakan langkah konkret merespons keresahan masyarakat serta bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan gangguan kenyamanan warga dan bisa menjadi pemicu pelanggaran lalu lintas seperti kebut-kebutan. Kami ingin memastikan Meulaboh tetap kondusif, terutama di malam hari,” jelas Iptu Yusrizal.
Tujuh sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat.
Proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Iptu Yusrizal menegaskan, knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melanggar aturan teknis kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggelar penertiban secara rutin.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Ini demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Warga Meulaboh menyambut baik langkah ini, karena dinilai mampu mengurangi kebisingan serta meningkatkan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.