Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tetapkan 6 Anggota Geng Motor Tersangka Pembacokan 2 Warga di Warkop Lamgugob

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, memperlihatkan barang bukti senjata tajam kasus pembacokan dua warga di warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, pada konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1)

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh menetapkan enam anggota geng motor tersangka kasus penganiayaan dan pembacokan dua warga di warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Ahad (21/1/2024) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan Fakhrus Walidan (23) mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue dan M Zulmi (29) pekerja bengkel mengalami luka bacokan senjata tajam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama membenarkan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Enam tersangka adalah DAL (24) pekerjaan swasta warga Gue Gajah, Aceh Besar, MAD (19) pelajar warga Lambheu, Aceh Besar dan FIR (18) warga Punge Jurong, Banda Aceh.

Lalu tersangka lainnya, YF alias Aseng (15), MAB (17) dan MIS (17) merupakan pelaku yang di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

“Enam pelaku pembacokan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terdiri atas tiga orang pria dewasa dan tiga masih berstatus anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama pada konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu, 24 Januari 2024.

Kasat Reskrim memaparkan masalah tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat, terkait isu yang berkembang mulai maraknya aksi begal di Kota Banda Aceh.

Fadhillah mengatakan, penganiayaan dua remaja di Lamgugop merupakan aksi perseteruan antara kelompok geng motor, akibat perselisihan saat pertandingan futsal.

“Awal terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap korban di karenakan permasalahan saat pertandingan futsal yang mereka lakukan satu bulan yang lalu,” sebut Fadhillah.

Lanjut Fadhillah, saat pertandingan tersebut, futsal tim Gerimis memenangi pertandingan. Sesuai perjanjian awal, yang kalah membayar sewa lapangan.

Tapi, mereka tidak membayar uang sewa lapangan. Bahkan, pihak lawan tidak menerima kekalahan dan tidak mau membayar uang sewa lapangan.

Akhirnya terjadi pemaksaan oleh pihak lawan yang menyebabkan anggota kelompok Gerimis dipukul pihak lawan yaitu KM Cs.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Enable Notifications OK No thanks