Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tetapkan 6 Anggota Geng Motor Tersangka Pembacokan 2 Warga di Warkop Lamgugob

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, memperlihatkan barang bukti senjata tajam kasus pembacokan dua warga di warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, pada konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1)

Selanjutnya, tim Gerimis terpaksa membayar uang sewa lapangan. Namun, mereka masih belum menerima kejadian tersebut dan meminta perdamaian kepada KM Cs.

Begitupun, tidak ada penyelesaian sehingga berjalannya waktu, permasalahan antar kelompok tersebut semakin memburuk dan mereka berjanji melakukan pertemuan untuk dilakukan tawuran pada 21 Januari 2024 malam.

Berikutnya, tersangka Yodhi Fadlisyah berkomunikasi dengan KM Cs untuk bertemu di depan Perpustakaan Wilayah Aceh, daerah Lamnyong Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Sampai di tujuan, anggota kelompok Gerimis melihat sekelompok pemuda. Mereka mengira itu anggota KM Cs, persis di depan Warkop Benk Kupi, Gampong Lamgugob.

Selanjutnya kelompok Gerimis langsung menyerang korban, yang ternyata bukan anggota KM Cs. Tetapi karena korban berada di lokasi, kelompok tim Gerimis tetap melakukan penyerangan kepada korban dengan senjata tajam (sajam) dan kayu.

Setelah melakukan penyerangan, mereka melarikan diri dan meninggal TKP.

Akibat kejadian itu, Fakhrus Walidan (23) mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi (29) pekerja bengkel mengalami luka bacok akibat senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskim Polresta Banda Aceh, 6 orang tersangka tetap ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat.

Selain itu polisi menyita barang bukti berupa sejata tajam jenis parang 4 unit, dua celurit, satu gergaji dan empat potong balok kayu.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke 1 KUHP Jo 351 KUHP Jo Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman 7 tahun penjara. (IA)

Lainnya

Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Microsoft.
Enable Notifications OK No thanks