INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Balita 4 Tahun Korban Pembunuhan di Aceh Barat

Last updated: Kamis, 7 Maret 2024 00:40 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka
Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka
SHARE

BANDA ACEH — Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka.

Berly Ghaisan Rabbani (4) tewas disiksa oleh seorang pria berinisial AZ (22) di sebuah gudang di Desa Kutang Padang. Pelaku AZ merupakan pacar ibu kandung korban.

AJI bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Tempo Digugat Menteri Pertanian Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Facmi Suciandy mengatakan penetapan PR (27), ibu kandung korban menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dan didukung bukti kuat.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang kita peroleh PR (27), ibu kandung korban sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Iptu Facmi Suciandy, Rabu (6/3)

Akibat perbuatanya, pelaku PR (27) dijerat Pasal 76 c ayat (3) Jo Pasal 80 ayat (3) UU No 35/2014 ttg perubahan UU No 23/2002 ttg Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -
Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora Dadi Soerjadi bersama Asisten II Pemko Banda Aceh Faisal dan Kadispora Banda Aceh Reza Kamilin melepas peserta Tarkam Fun Run 5 KM di kawasan Car Free Day Jalan Mohd. Daud Beureueh, Ahad (2/11).
Ribuan Warga Banda Aceh Ikuti Tarkam Fun Run-Gerak Jalan Kemenpora, UMKM Muda JUARA Sukses Digelar

Sebelumnya bocah 4 tahun ini menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria berinisial AZ (22) yang tak lain merupakan kekasih ibunya yang berinisial PR (27).

Pelaku melakukan aksinya pada 8 Februari 2024 pukul 20.30 WIB di sebuah gudang pembuatan cincin sumur Jln Singgah Mata II Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Aceh Barat. Pelaku utama AZ (22) dikenakan Pasal 340 KUHP, dan Juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin apel terakhirnya di Kejaksaan Negeri Bireuen, sekaligus pamit, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Pimpin Apel Terakhir, Kajari Bireuen Munawal Hadi Pamit

Diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan seorang balita berusia empat tahun.

- ADVERTISEMENT -

“Kasus penganiayaan hingga berujung kepada kematian korban ini, diduga menghalangi hubungan pelaku dengan ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya kepada wartawan di Meulaboh, Jum’at (23/2/2024).

Identitas balita yang diduga terbunuh tersebut bernama Berly Ghaisan Rabbani (4), warga Meulaboh, Aceh Barat.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan kasus dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan terbunuhnya balita tersebut, terungkap setelah ayah kandung korban pembunuhan bernama Adrimansyah, warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, melaporkan ke polisi.

“Jadi ayah korban melapor kasus anaknya meninggal dunia ke polisi, lalu kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya menambahkan.

Korban Berly Ghaisan Rabbani dilaporkan meninggal dunia pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB oleh ibu korban Putri Rayani kepada mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular. (IA)

TAGGED:acehbalitabaratibuibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangkakorbanpembunuhanpolisiSatreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27)tahuntersangkatetapkanumum
Previous Article Tanggal 17 Oktober 2024 merupakan tahapan pertama kewajiban halal bagi produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan Oktober 2024, Makanan dan Minuman Wajib Halal
Next Article TK Ibnu Katsir berhasil menyabet juara umum Gema Eksibisi Lomba Siswa Madrasah (Maxima) 5 MIN 1 Banda Aceh yang berlangsung 5-6 Maret 2024 TK Ibnu Katsir Juara Umum Maxima 5 MIN 1 Banda Aceh

Populer

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didesak perintahkan jajarannya mengusut tuntas sejumlah proyek mangkrak di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Hukum
Polda Aceh Didesak Usut Proyek Mangkrak di Aceh Timur
Minggu, 2 November 2025
Universitas Malikussaleh (Unimal) menganugerahkan gelar Alumni Kehormatan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unimal di kampus Reuleut, Aceh Utara, Ahad (2/11). (Foto: Ist)
Aceh
Unimal Beri Gelar Alumni Kehormatan untuk Mualem Meski Tak Pernah Kuliah
Minggu, 2 November 2025
Olahraga
Akhirnya Persiraja Menang di Kandang, Taklukkan Persekat 1-0
Senin, 3 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Satpam PT Enseval, Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia tenggelam di Waduk Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Ahad siang (2/11)
Umum
Nekat Berenang, Satpam PT Enseval Tewas Tenggelam di Waduk Jeulikat Lhokseumawe
Senin, 3 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

Pemuda Asal Simeulue Tewas Dianiaya Secara Brutal di Masjid Sibolga Sumut, Picu Kemarahan Warga Aceh

Senin, 3 November 2025
Umum

WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi Banda Aceh karena Bekerja Ilegal di Kafe

Senin, 3 November 2025
Umum

SMSI dan Baitul Mal Aceh Kumpulkan Jurnalis Belajar Zakat

Senin, 3 November 2025
Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar. (Foto: Ist)
Umum

Aceh Jadi Frontier Barat Indonesia, Wali Nanggroe Tegaskan Komitmen untuk NKRI

Senin, 3 November 2025
TNI dan masyarakat terlibat pembangunan jaringan irigasi tersier di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, tepatnya di Kecamatan Pante Bidari dan Simpang Ulim, Aceh Timur. (Foto: Ist)
Umum

TNI Bangun Irigasi 4,8 Km di Aceh Timur, Mengairi 255 Hektare Sawah Petani

Senin, 3 November 2025
Kafilah Banda Aceh berhasil menembus babak semifinal cabang Fahmil Quran Putra MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Tampil Gemilang, Tim Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Semifinal MTQ Aceh

Senin, 3 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Umum

Mualem Minta Masuk Polisi dan TNI di Aceh Dites Baca Al-Qur’an

Senin, 3 November 2025
Kebakaran lahan menghanguskan kebun milik warga di Gampong Jruek Balee, Kecamatan Indrapuri, Ahad siang (2/11).
Umum

Akibat Bakar Sampah, Kebun Warga 0,5 Hektare Hangus Terbakar di Indrapuri

Minggu, 2 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?