Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi: Tujuan Imigran Rohingya ke Aceh Bukan Mengungsi Tapi Cari Pekerjaan

Polresta Banda Aceh menetapkan satu warga Rohingya Muhammed Amin (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh mengungkap motif 135 etnis Rohingya yang mendarat di wilayah Aceh Besar pada Minggu (10/12) lalu bukan untuk mengungsi, melainkan untuk mencari kehidupan yang layak dan mencari pekerjaan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus penyelundupan manusia, rata-rata mereka menyebut untuk mencari kerja.

“Mereka ini berangkat dari Cox’s Bazar bukan untuk mengungsi atau menyelamatkan diri. Dari pemeriksaan saksi mereka datang dalam rangka memperbaiki hidupnya untuk mencari pekerjaan,” kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pada konferensi pers penetapan tersangka kasus penyelundupan manusia, di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12).

Bahkan dari jumlah tersebut, sebagian mereka juga tidak memiliki kartu UNHCR, dan sebagian berwarga negara Myanmar dan Bangladesh.

Mereka juga datang ke Indonesia ada yang dibiayai oleh orang tuanya yang tinggal di Coxz Bazar, Bangladesh.

Rata-rata etnis Rohingya yang datang ke wilayah Aceh Besar membayar uang sebesar Rp 14 juta – Rp 16 juta untuk bisa berlayar ke Indonesia. Uang itu di setor ke Muhammad Amin yang berperan sebagai mengkoordinir warga dan juga kapten kapal.

Fahmi memastikan mereka datang ke Indonesia bukan dalam keadaan darurat yang terjadi di wilayah mereka.

“Dapat kami simpulkan mereka bukan dalam keadaan darurat dari negara asal menuju Indonesia, mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga Myanmar bernama Muhammed Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia 135 orang etnis Rohingya yang tiba ke wilayah Aceh Besar pada Ahad (10/12).

Ia berperan sebagai orang yang mengkoordinir para warga Rohingya yang berada di wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh serta kapten kapal. Amin juga bekerjasama dengan agen utama yang berada di wilayah Cox’s Bazar untuk menyediakan kapal.

Tersangka berperan sebagai yang mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp penampungan menuju ke Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” ujarnya.

Muhammad Amin bukan orang baru di dunia penyelundupan manusia dari Bangladesh ke Aceh. Ia tercatat pernah datang ke Aceh pada 2020 lalu dengan status pengungsi Rohingya.

Bahkan saat ditempatkan di Aceh Utara, Muhammad Amin kabur dari penampungan untuk berangkat ke Dumai lalu ke Malaysia dan bekerja di sana hingga kemudian dia kembali ke Cox’s Bazar untuk mengkoordinir orang untuk ke Indonesia. (IA)

Tutup
Exit mobile version