Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Ungkap dan Tangkap Pencuri Kabel Lampu Jalan di Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa wilayah Kutaraja

Infoaceh.net, Banda Aceh — Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa wilayah Kutaraja.

Diketahui, kabel-kabel yang dicuri itu merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Satu orang warga asal Kabupaten Pidie yakni HS (35) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses hukum lanjut.

Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mr. Mohd Hasan pada 7 Maret 2025.

Di mana, ada seorang pria yang diduga sedang membongkar atau memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar kawasan tersebut.

Personel Polsek Lueng Bata pun langsung ke lokasi dan melihat pelaku sedang menggulung kabel listrik dan dinaikkan ke atas sebuah becak.

“Dengan bantuan warga, petugas menangkap pelaku untuk diproses lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (11/3/2025).

Selain pelaku HS, lanjutnya, polisi menyita becak serta gulungan kabel sepanjang 50 meter yang dicuri. Kasus ini pun masih dalam pengembangan lanjut.

“Saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, untuk pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Lueng Bata,” katanya.

Jadi Penyebab Matinya Lampu Jalan

Menurut Fadilah, sejumlah titik menjadi tempat rawan akan pencurian kabel listrik yang menjadi pemicu padamnya lampu jalan.

Lokasinya meliputi di Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kemudian, di Jalan Prof Ali Hasjmy tepatnya di depan Dinas PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.

Lalu, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).

“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” kata dia.

Sekelompok Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat, Kasusnya Selesai

Selain pelaku HS, juga ada terduga pelaku lainnya yang sempat ikut diamankan sebelumnya. Mereka merupakan sekelompok anak di bawah umur.

Diduga mereka ikut terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.

“Untuk yang ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh sendiri,” ucap Fadilah.

“Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

DLHK3 Apresiasi Polresta Banda Aceh

Menanggapi kasus pencurian kabel yang telah diungkap, DLHK3 mengapresiasi serta berterima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kita sudah buat laporan ke kepolisian sejak kehilangan pertama kemarin dan sudah ditangkap,” ucap Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah melalui Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan, Neldi Jaya Putra secara terpisah.

“Terima kasih kepada pihak Polresta Banda Aceh yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” pungkas Neldi.

Menurut dia, sejak bulan Januari hingga Maret 2025, setidaknya ada sekitar 1.740 meter kabel listrik di kota Banda Aceh yang telah hilang dicuri.

Untuk itu, DLHK3 Banda Aceh nantinya bakal mengganti kabel baru (non kuningan) agar tak lagi dicuri oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

“Dimulai malam ini di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata sekitar 400 meter dan lokasi selanjutnya secara bertahap,” ucapnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks