Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Politisi Golkar Risau PT Gag Menambang di Raja Ampat, Pengamat Bingung Lihat Komunikasi Pemerintah

“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL,” kata Bahlil

Infoaceh.net  – Pemerintah memang telah melarang empat perusahaan tambang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Namun, ada satu perusahaan yang selama ini disorot yakni PT Gag Nikel, justru tetap beroperasi.

Perusahaan tersebut adalah milik PT Antam Tbk, BUMN yanbg selama ini bergerak di bidang pertambangan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, meminta pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap PT Gag Nikel.

PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang masih diizinkan untuk beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami mendukung pemerintah untuk terus mengawasi implementasi Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel,” kata Mukhtarudin dikutip dari Tribunnews.com.

Terhadap empat perusahaan yang telah dicabut izin usaha pertambangan (IUP), Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

Empat perusahaan itu di antaranya PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP).

“Menghentikan empat IUP adalah langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat,” ujar politisi Golkar ini.

Menurut Mukhtarudin, keputusan ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi keberlanjutan.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini juga mendukung langkah pemerintah yang memastikan akan mengawasi PT Gag Nikel.

“Fraksi Golkar setuju dengan langkah Menteri ESDM, Amdal dan reklamasi harus dilaksanakan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, menegaskan bahwa pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat oleh pemerintah, bukan berarti menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.

Ia menegaskan, perusahaan-perusahaan yang telah dicabut izin operasionalnya, tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.

“Nah saya pikir ketika dia (IUP) dicabut, tentunya kepada perusahaan-perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut, dia tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan,” kata Bambang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara pelepasan Tim Ekspedisi Gunung Leuser di Mapolda Aceh, Kamis (12/6)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham-Imipas Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (12/6)
Jenazah Waled Nura dilepas usai dishalatkan di Masjid Agung Al Falah Sigli dan Dayah Nura, Tijue, Kamis (12/6). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh mengeluarkan undangan kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan membahas sengketa empat pulau dan revisi UUPA.
Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah
Prabowo Guyon soal Nama Mirip dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Resmikan Kampus Unhan
Penasihat Hukum Hasto Tegaskan "Ok Sip" Bukan Berarti Menyetujui
Menanti Keberanian Prabowo Usut Konsesi Tol Perusahaan Jusuf Hamka
Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel
Kopdes Merah Putih Dicap Kejar Tayang, Menkop: Cepat, Bukan Grasah-Grusuh
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memberikan keterangan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Menag Nasaruddin Umar
Bek Real Madrid Dean Huijsen
VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Fase Pemulangan Haji Dimulai, Komisi IX DPR ke Kemenkes: Standby di Bandara, Awasi Kesehatan Jemaah
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas
Pembelian 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Komisi I: Harus Dihitung Secara Cermat
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Jokowi Dianggap Siap Pecah Kongsi dengan Prabowo Demi Gibran
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks