Polres Aceh Barat Amankan 8 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar
MEULABOH — Polres Aceh Barat menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pemilu Serentak 2024, dengan fokus memberantas aksi balap liar yang meresahkan Masyarakat bertempat jalan Iskandar Muda Gampong Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Ahad pagi (29/10/2023) pukul 04.00 Wib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Pawas (Perwira Pengawas) Iptu Alfon Lumban Raja mengatakan Cipta Kondisi tersebut untuk menyasar pembalap liar di Kota Meulaboh serta diikuti oleh personil piket fungsi, Opsnal Reskrim dan Personel Satlantas Polres Aceh Barat.
Personel Polres Aceh Barat berasil mengamankan 8 unit sepedaotor dengan beragam jenis yang digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda Meulaboh Aceh Barat.
Kedelapan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap tersebut diserahkan ke Satlantas Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti.
Menurut Pawas, aksi balap liar bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ketertiban umum.
“Giat Cipkon menjadi strategi Polres dalam menanggulangi fenomena ini,” terang Alfon Lumban Raja.
“Kami tidak hanya menertibkan aksi balap liar tetapi juga melakukan upaya pencegahan dengan memberikan himbauan kepada para pemuda dengan tujuan agar mereka lebih sadar akan dampak negatif dari kegiatan ini,” ungkapnya.
Dalam Giat Cipkon itu, polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot racing/brong yang sering menjadi penyebab suara bising.
Penertiban knalpot brong tidak hanya untuk mengatasi gangguan ketertiban, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga jelang Pemilu serentak 2024.
“Ketertiban masyarakat tidak hanya dari segi keamanan tetapi juga kenyamanan. Suara bising dapat mengganggu ketenangan warga dan menjadi salah satu faktor gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
Giat Cipkon merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan menyasar aksi balap liar, diharapkan wilayah hukumnya dapat terbebas dari kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penertiban ini. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Alfon.
Melalui Giat Cipkon, Polres Aceh Barat berkomitmen menciptakan lingkungan kondusif dan bebas dari aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (IA)