Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Minyak Goreng Curah, 4 Pelaku Asal Lampung Ditangkap

Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah dan menangkap empat pelaku asal Lampung. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)

ACEH BARAT – Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (Migor) curah yang tidak sesuai ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.

Dalam pengungkapan sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah tersebut, polisi menangkap empat pelaku asal Provinsi Lampung.

Penangkapan pelaku berlangsung pada Selasa (21/11/23) sekitar pukul 10.30 Wib, bertempat di sebuah kios milik Yanti di Jalan Meulaboh – Banda Aceh, Gampong Seuneubok Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/11) mengatakan, pelaku terlebih dahulu membeli minyak goreng curah di Pasar Bina Usaha Meulaboh 3 jerigen sebanyak 87 liter dengan harga Rp 24.300/bambunya.

Setelah itu para pelaku menjual kembali minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 24.000 per bambu kepada kios-kios kecil yang ada di wilayah Aceh Barat.

Di antaranya Gampong Peunaga Kecamatan Meureubo, Gampong Kuala Bubon Kecamatan Sama Tiga dan Kecamatan Arongan Lambalek hingga ke Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Jaya.

Lanjut Kasat, para pelaku tersebut sudah beroperasi melakukan tindak pidana tersebut lebih kurang dua tahun lamanya dengan cara memotong karet sandal swallow sebagai ganjal di lubang jerigen seolah-olah minyak goreng curah tersebut sudah penuh.

“Padahal minyak goreng curah tersebut tidak penuh, tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penjualan minyak goreng curah tersebut pelaku rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600.000. sampai Rp 700.000 per hari, kemudian pelaku membagi rata hasil penjualannya.

Selama kegiatan penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 100 juta

Adapun identitas keempat orang pelaku asal Provinsi Lampung berinisial AL (36), RS (23), SL (26) dan SBD (36). Keempat pelaku berdomisili di Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks