INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Minyak Goreng Curah, 4 Pelaku Asal Lampung Ditangkap

Last updated: Kamis, 23 November 2023 01:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah dan menangkap empat pelaku asal Lampung. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)
Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah dan menangkap empat pelaku asal Lampung. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)
SHARE

ACEH BARAT – Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (Migor) curah yang tidak sesuai ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.

Dalam pengungkapan sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah tersebut, polisi menangkap empat pelaku asal Provinsi Lampung.

Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Penangkapan pelaku berlangsung pada Selasa (21/11/23) sekitar pukul 10.30 Wib, bertempat di sebuah kios milik Yanti di Jalan Meulaboh – Banda Aceh, Gampong Seuneubok Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/11) mengatakan, pelaku terlebih dahulu membeli minyak goreng curah di Pasar Bina Usaha Meulaboh 3 jerigen sebanyak 87 liter dengan harga Rp 24.300/bambunya.

Setelah itu para pelaku menjual kembali minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 24.000 per bambu kepada kios-kios kecil yang ada di wilayah Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -
BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Di antaranya Gampong Peunaga Kecamatan Meureubo, Gampong Kuala Bubon Kecamatan Sama Tiga dan Kecamatan Arongan Lambalek hingga ke Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Jaya.

Lanjut Kasat, para pelaku tersebut sudah beroperasi melakukan tindak pidana tersebut lebih kurang dua tahun lamanya dengan cara memotong karet sandal swallow sebagai ganjal di lubang jerigen seolah-olah minyak goreng curah tersebut sudah penuh.

“Padahal minyak goreng curah tersebut tidak penuh, tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya,” ujar Kasat Reskrim.

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Dari hasil penjualan minyak goreng curah tersebut pelaku rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600.000. sampai Rp 700.000 per hari, kemudian pelaku membagi rata hasil penjualannya.

- ADVERTISEMENT -

Selama kegiatan penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 100 juta

Adapun identitas keempat orang pelaku asal Provinsi Lampung berinisial AL (36), RS (23), SL (26) dan SBD (36). Keempat pelaku berdomisili di Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Daihatsu Pick Up, 7 jerigen ukuran 30 liter berisikan minyak goreng curah dan 32 jerigen kosong ukuran 30 liter.

Tiga potongan karet sandal merk Swallow, 1 botol Aqua sedang berisikan minyak goreng curah, 3 corong minyak warna abu-abu, 1 timbangan kaleng cat, 1 saringan minyak, 1 bambu takaran minyak.

Keempat orang pelaku melanggar pasal 378 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf c dari Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

“Keempat orang pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Aceh Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim. (IA)

TAGGED:acehasalbaratbongkarcurahditangkapgorenglampungminyakpelakupenipuanpenjualanpolressindikatumum
Previous Article Sekretaris DPD KNPI Aceh Danil Akbar Taqwaddin MSc meraih gelar doktor di Institute of Ethnic Studies Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Sekretaris KNPI Aceh Raih Gelar Doktor di Malaysia
Next Article Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Populer

Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?