Polres Aceh Besar Tangani 110 Kasus Kriminal Tahun 2023, 87 Selesai
ACEH BESAR — Total kejadian kriminal yang ditangani Polres Aceh Besar pada tahun 2023 mencapai 110 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 87 kasus.
Kasus kriminal yang ditangani menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 128 kasus.
Terkait tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Besar menangani 36 kasus dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus.
Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang.
Terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tahun 2023 tercatat 269 kadus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Aceh Besar, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan.
Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat mengadakan konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Jum’at (29/12).
Dalam konferensi tersebut, Kapolres menyampaikan analisis dan evaluasi kamtibmas selama tahun 2023.
Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman. Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. (IA)