Infoaceh.net, ACEH BESAR — Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar berhasil melakukan pengungkapan dan penemuan ladang tanaman narkotika jenis ganja yang berada di lereng gunung Kemukiman Lamteuba di Desa Lam Apeng Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Operasi pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar Iptu Bambang Hari Herman Syahputra Pelis pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Iptu Bambang menjelaskan, polisi juga berhasil menangkap 1 orang pelaku yaitu pemilik dan penanam ganja di lahan tersebut.
“Adapun barang bukti yang ditemukan kurang lebih 700 batang tanaman narkotika jenis Ganja di lahan seluas 1 hektar,” ujar Iptu Bambang Hari Herman Syahputra Pelis dalam keterangannya, Senin (20/1).
Sementara tersangka yang berhasil ditangkap berinisial ZA (27) warga Desa Lam Apeng Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk pengungkapan lebih lanjut,” pungkasnya.