Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Timur Tangkap Oknum Dokter Tipu Dokter

Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan oknum dokter berinisial SI (42), asal Medan, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan

ACEH TIMUR — Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan oknum dokter berinisial SI (42), warga Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan mampu meluluskan korban yang sama-sama berprofesi sebagai dokter.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, tindak pidana ini bermula pada bulan Mei 2022, HM warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur bertemu dengan tersangka (SI) di Hotel Adi Mulia, Medan untuk membicarakan pengurusan kelulusan anak kandung korban inisial HM pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Interna di Fakultas Kedokteran USU Medan.

“Kepada HM, tersangka menjamin kelulusan anak HM, namun HM harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 300 juta untuk pengurusan tersebut, lalu HM pun menyetujuinya,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (2/3/2024).

Pada bulan Juli 2022, lanjut Rizal, anak HM mengikuti ujian seleksi administrasi. Setelah keluar hasil pengumuman, anak HM tidak lulus.

Kemudian pada September 2022 keluarlah hasil pengumuman kelulusan PPDS Internar, nama anak HM juga tidak ada di dalam hasil kelulusan tersebut.

“Mengetahui anaknya tidak lulus, HM kemudian meminta kepada tersangka agar uangnya dikembalikan dan tersangka akan bertanggung jawab. Akan tetapi sampai dengan September 2023 uang HM tidak dikembalikan oleh tersangka, merasa ditipu oleh tersangka, pada 23 September 2023, HM membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.

Dari LP tersebut Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan secara mendalam dan pada Rabu (28/2/2024) keberadaan tersangka terdeteksi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Medan.

“Kami langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum,” terang Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP. (IA)

Lainnya

Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Microsoft.
Pabrik Narkoba Apartemen
Enable Notifications OK No thanks