Umum

Polres Bireuen Tangkap Pengedar 3 Kg Ganja Kering

Infoaceh.net, Bireuen — Polres Bireuen melalui Satres Narkoba berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja, AS (46) di Kecamatan Kota Juang. 3000 gram atau 3 kilogram (kg) ganja kering disita sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap AS dilakukan pada Jum’at, 8 November 2024 di sebuah rumah di Kota Juang

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, melalui Kasatres Narkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi mengatakan, penangkapan terhadap AS atas dasar informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya transaksi jual beli narkoba jenis ganja.

“Penangkapan terhadap AS ini, atas dasar informasi yang kami terima dari masyarakat, kami kembangkan informasi tersebut, kami telusuri dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini, pada AS kami sita barang bukti ganja kering seberat 3000 gram, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, laporkan aduan dan informasi di Nomor Layanan Lapor Kapolres Bireuen, melalui WA 0812 – 6505 – 2872,” terang AKP Yasir, Senin (11/11).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Sambung AKP Yasir, penangkapan terhap AS sebagai pengedar ganja tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Mapolres Bireuen guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait