Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Bireuen Ungkap Penipuan Rumah Dhuafa, Pelaku Raup Rp 1,6 Miliar

Satreskrim Polres Bireuen menangkap SA (39) pelaku kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa dengan total kerugian Rp 1,6 miliar dan korban mencapai 300 orang

BIREUEN — Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengungkap tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa dengan total kerugian Rp 1,6 miliar dan korban mencapai 300 orang.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan untuk kaum dhuafa dengan kerugian Rp 1,6 miliar.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang masuk ke SPKT Polres Bireuen pada pada 29 Agustus 2023.

“Kami berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah kaum dhuafa, dengan korban 300 orang dan kerugian Rp 1,6 miliar, dalam pengungkapan ini 1 tersangka berhasil kami tangkap, keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari penyelidikan dan bukti – bukti yang kami dapatkan di lapangan,” ujar AKBP Jatmiko, Rabu (6/9/2023).

Pelaku berinisial SA (39) warga Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara di ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Helvetia Sumatra Utara pada Jum’at, 1 September 2023 Sore

Mantan Kapolres Simeulue tersebut mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa yang diperkirakan sebesar Rp 1.560.000.000, dimana uang tersebut berasal dari 300 orang masyarakat Kabupaten Bireuen

Kata AKBP Jatmiko, rata-rata masyarakat yang menjadi korban telah memberikan uang hingga berkisar Rp 10.000.000, kepada tersangka.

Dari hasil pemeriksaan mengarah kepada pelaku yaitu tersangka SA, dari keterangan saksi mengatakan bahwa SA akan melarikan diri ke luar negeri.

Atas dasar keterangan saksi tersebut, tersebut, Tim Opsnal dan Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, melakukan profiling dan mapping guna mengetahui keberadaan tersangka.

Setelah mengetahui tersangka berada di Medan Sumatra Utara, tim langsung bergerak menuju ke Kota Medan, dan setelah ditangkap, SA dibawa ke Polsek Helvetia guna dilakukan pemeriksaan awal.

Lainnya

PDIP Digadang Masuk Koalisi Bikin Genk Solo Meradang
Ustaz Yahya Waloni Wafat, Sempat Khutbah Pertama, Lalu Ambruk Saat Khutbah Kedua
Jokowi Jelaskan Kondisi Alergi Kulit yang Dialaminya Usai Pulang dari Vatikan
Ustadz Yahya Waloni Meninggal saat Berkhutbah, Yusuf Mansur: Indah Banget Wafatnya
50 Persen Buat Menteri? Skandal Judi Online Kominfo Seret Nama Budi Arie, Pengamat: Tak Mungkin Tanpa Bekingan
Dia Akan Terus Berusaha Pengaruhi Pemerintahan Prabowo
Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Tgk H Damanhuri Basyir MAg, Khatib Shalat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (6/6). (Foto: Ist)
covid
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Swasembada Jagung (doc: istimewa)
Bukan Pengaruh Ilmu Dukun, Jokowi Dapat Alergi Kulit Akibat Cuaca Saat Pemakaman Paus di Vatikan
Ketua Dewan Dakwah Aceh Prof Dr Muhammad AR MEd membagikan daging kurban di Komplek Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jum'at malam (6/6)
anwar
3 Bidang Tanah Atas Namanya di Tangerang
Manajer Arsenal, Mikel Arteta
Lengah Saat Memasak, Warteg di Pluit Terbakar, 4 Lapak dan 1 Mobil Ludes
olres Aceh Singkil berhasil menangkap ES (34), tersangka pembunuhan guru SD berinisial NA (31) yang terjadi di areal PT Nafasindo, Desa Butar. (Foto: Dok. Polres Aceh Singkil)
BNI Zero Waste.
Bawa Tottenham Juara Eropa, Ange Postecoglou Malah Dipecat!
Pelatih Barcelona, Hansi Flick
Enable Notifications OK No thanks