Polres Langsa Amankan Sepucuk Senjata Api Sisa Konflik dari Warga Aceh Timur
LANGSA – Polres Langsa mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis V5 sisa peninggalan masa konflik di Aceh.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, Kamis (19/10/2023) menjelaskan, senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa lampau.
Penyerahan senjata dari masyarakat itu berlangsung pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB bertempat di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Langsa.
Awal mula, ada salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya yakni warga Kabupaten Aceh Timur yang masih menyimpan senjata api peninggalan sisa masa konflik di Aceh.
Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi tersebut merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam Polres Langsa melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.
Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan Personel Intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut di serahkan ke Polres Langsa.
“Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini, tentunya ini untuk kebaikan bagi kita semua,” ujar Kapolres Langsa AKBP Muhammadun.
Kapolres juga mengimbau untuk masyarakat yang di wilayah hukum Polres Langsa apabila masih ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik Aceh terdahulu untuk segera diserahkan ke pihak berwajib.
“Ke depan kita memasuki tahun politik, kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” pungkasnya. (IA)