Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku dan 5 Sepeda Motor Diamankan
SIGLI – Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang pelakunya dalam pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Jum’at (20/5/2022) malam menyampaikan, pengungkapan tersebut bermula atas laporan kehilangan sepeda motor jenis honda Beat warna hitam dengan Nopol BL 5192 PAJ, yang terjadi di Jalan Persawahan, Gampong Pulo Batee, Glumpang Baro, Pidie, pada Kamis (20/5/2022). Lalu Tim Gabungan Unit Opsnal Sat Intelkam dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi, setelah melakukan pencurian pelaku melarikan diri menuju ke arah Banda Aceh. Kemudian Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, melakukan pengejaran.
Saat pengejaran tersebut, tim bertemu dengan pelaku dan 2 temannya sedang mengendarai dua unit sepeda motor di jalan Banda Aceh -Medan, wilayah Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Kemudian saat dibuntuti dan petugas meminta ketiga pelaku untuk berhenti, malah para pelaku tancap gas melarikan diri ke arah Gampong Lingom, Indapuri,
“Naas, salah seorang pelaku MHD (23) warga Gampong Yaman Baroh, Mutiara, Pidie sempat terjatuh, dan kini sudah kita amankan, sementara dua pelaku lagi dengan kendaraan lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas Polres Pidie AKP Anwar.
Kasat Reskrin juga menyebutkan, kedua teman pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, sudah diketahui identitas dan tempat tinggalnya, ia meminta keduanya segera menyerahkan diri.
“Sebaiknya segera menyerahkan diri ke Polres Pidie atau Polsek terdekat, jika tidak nanti petugas akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan 5 unit sepada motor dari MHD, yang diduga hasil curian, yaitu 1 unit Honda Supra X (kucing garong ) warna hitam les biru, 1 unit Supra 125 warna merah, 1 unit Honda Grand, 1 unit Honda Beat warna hitam Nopol BL 5192 PAJ dan 1 unit Honda Supra X (kucing garong) warna hitam.
“Jadi dari pelaku berhasil kita amankan 5 unit sepeda motor, yang diduga hasil kejahatan mereka. Pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Pidie. Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari Operasi Sikat Seulawah 2022 ” pungkas Kasat Reskrim. (IA)