Polresta Banda Aceh Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

Polresta Banda Aceh meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (9/8)

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Kampung Bebas Narkoba didirikan di Lampulo sebagai respon keresahan masyarakat.

Acara peluncuran ditandai pemukulan rapa’i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MOU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dalam diskusi bersama Ketua BNNK Banda Aceh di sela audiensi di ruang kerjanya.

“Gagasan ini didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNNK Banda Aceh di ruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh,” ujarnya saat memberikan sambutan.

“Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat” sambungnya.

Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba, artinya Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika.

Polresta Banda Aceh akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian, namun akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan didorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di gampong – gampong.

“Itu salah satu indikator yang kami maksud. Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh,” katanya.

Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong.

Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh 70 persen didominasi para pelaku pengguna narkotika, sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Saya sangat mengapresiasi Keuchik Lampulo, karena sangat antusias terhadap pemutusan ranting – ranting peredaran narkotika di gampong ini. Karena Pak Alta Zaini berserta aparatur gampong telah mendukung program yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh,” sambungnya.

“Bagi warga yang memiliki keresahan yang akan berdampak timbulnya tindak pidana terutama narkotika, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998 yang nantinya akan direspon langsung oleh operator,” pungkas KBP Fahmi.

Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengharapkan ke depan dapat terlaksana di gampong lainnya, kegiatan ini jangan seremonial saja, namun harus benar – benar terlaksanakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Di Banda Aceh saat ini sudah sembilan gampong yang telah diluncurkan sebagai kampung bebas narkoba.

“Mudah – mudahan secara bertahap terus bertambah sehingga kita dapat memonitor peredaran narkotika semakin mengecil. Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba, kita punya tanggung jawab menyelamatkan generasi muda salah satunya agar terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini berharap, acara peluncuran Kampung Bebas Narkoba tidak hanya sebatas seremonial belaka. Akan tetapi semua berkomitmen tetap melakukan imbauan-imbauan, sosialisasi-sosialisasi serta pengawasan masyarakat.

“Perlu diketahui pencegahan-pencegahan sudah kita lakukan sebelum peluncuran Kampung Bebas Narkoba ini, dimana kami telah melaksanakan pelatihan para remaja dengan Program Muda Sebaya dan Keluarga Tangguh Anti Narkoba. Nantinya kita segera meng-SK-kan para Satgas Anti Narkoba guna menjalankan tugasnya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Gampong Lampulo ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirpolairud Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK, Pj Wali Kota, Kasdim 0101/KBA, Para OPD, Muspika Kuta Alam, Keuchik Lampulo serta aparatur dan warga setempat. (IA)

Tutup