INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polresta Banda Aceh Sita 84 Botol Miras Berbagai Merk

Last updated: Senin, 18 Maret 2024 22:41 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra memberikan keterangan penyitaan miras dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda, Senin (18/3)
Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra memberikan keterangan penyitaan miras dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda, Senin (18/3)
SHARE

BANDA ACEH – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyita 84 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan mengamankan 11 penjual miras sejak tanggal 9 hingga 16 Maret 2024.

Para penjual miras yang diamankan tersebut semua berjenis kelamin laki-laki, yang berinisial, SU (35), MUH (21), AY (19), TP (18), CR (29), YUS (42), HAM (21), SA (21), MF (18), AS (28) dan KM (18).

Srikandi PLN UID Aceh menyalakan kepedulian melalui kegiatan sosial bertajuk “Srikandi PLN Peduli Disabilitas”.
Srikandi PLN UID Aceh Menyalakan

Mereka ini ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

- ADVERTISEMENT -

Tujuh TKP di wilayah Banda Aceh yaitu, di Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Banda Raya, Kecamatan Kuta Raja, Kecamatan Lueng Bata dan Kecamatan Syiah Kuala. Sementara, satu TKP lagi di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

“Peranan masing-masing tersangka sebagai penjual,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda, Senin (18/3/2024).

- ADVERTISEMENT -
Kuliner khas Aceh Besar kuah beulangong sedang dimasak di Pemondokan Kafilah Aceh Besar untuk Kenduri/Jamuan makan siang kafilah dan tamu undangan dari Pemkab Pidie Jaya, Jum'at (7/11).
Jelang Penutupan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Kafilah Aceh Besar Suguhkan Kuah Beulangong

Selain mengamankan 11 tersangka, Polresta Banda Aceh juga mengamankan 84 botol miras dengan berbagai merk.

Pelaku mengakui, barang bukti tersebut dibeli dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan cara menggunakan pengiriman exspidisi, beli sendiri, titip melalui orang kemudian melakukan transaksi di wilayah Banda Aceh.

“Motif pelaku adalah untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,” sebutnya.

Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah membuka Raker dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas Polda Aceh di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jum'at (7/11).
2.732 Kecelakaan Terjadi di Aceh, Kapolda: Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Edukasi Warga Harus Seimbang

Berbagai merk minuman keras yang di jual di antaranya, 52 botol beralkohol Anggur Hijau merek kawa kawa, tiga botol minuman berakohol merk Soju Lychee Flafor, lima botol minuman berakohol merk Anggur Merah Columbus, lima botol minuman berakohol merk Anggur putih merk Orang tua dan satu botol minuman berakohol merk Vibe Black Tea.

- ADVERTISEMENT -

Lalu satu botol minuman berakohol merk Whisky Drum, satu botol minuman beralkohol merk Vodka Newport, satu botol minuman beralkohol merk Bir Prost, enam botol minuman berakohol Anggur Merah merk Ameraja dan Sembilan botol minuman berakohol merk Apidin.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 16 Ayat 1 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman Uqubat Takzir cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan.

Di samping itu, Yusuf Hariadi menjelaskan mereka ini masih pemula dalam menjual miras.

Jika dilihat, pelaku juga banyak yang belum paham dengan qanun-qanun yang ada di Aceh.

Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Aceh betul-betul khusyuk menyambut bulan suci Ramadhan.

Karena itu, dia sangat menyayangkan pelaku dengan menjual miras kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Alhamdulillah menjelang bulan suci Ramadhan kita dari Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penjual miras yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Ke depannya kita berharap tidak ada lagi pelaku yang menjual miras di Banda Aceh,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbandaberbagaibotolKabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra memberikan keterangan penyitaan miras dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta BandamerkmiraspolrestaSenin (18/3)sitaumum
Previous Article Pemotongan pita peresmian Gedung Landmark BSI Aceh yang dilakukan secara bersama oleh Regional CEO BSI Aceh, Kepala Perwakilan BI Aceh, Kepala OJK Aceh, Ustaz Masrul Aidi, Pj Ketua TP PKK Mellani Subarni dan Ketua IIKBSI Aceh, Senin (18/3) Gedung Landmark BSI Aceh Setinggi 10 Lantai Resmi Beroperasi
Next Article Dayah Insan Qurani (IQ) Aceh Besar tahun ini kembali menggelar program Daurah Alquran pada Ramadhan 1445 Hijriah Dayah Insan Qurani Gelar Daurah Alquran pada Ramadhan 1445 H

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh
Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh
Sabtu, 21 Juni 2025
M Nur Mahdi SH MH, Ketua Panitia Pelaksana Mubes I PIRA
Umum
PIRA Gelar Mubes I, Warga Pidie Raya Diajak Ramaikan
Rabu, 29 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Ledakan di masjid SMA 72 diduga dilakukan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Serangan itu diduga ditujukan membalas dendam terhadap sejumlah penembakan yang terjadi di luar negeri. Dalam idelogi takfiri semacam ISIS, masjid di Indonesia dianggap belum sepenuhnya Islam. 
Umum

Ledakan Masjid SMA 72 Diduga Ulah JAD: Aksi Balas Dendam dan Cermin Ideologi Takfiri

Jumat, 7 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi memimpin serah terima jabatan empat pejabat utama dan dua kapolsek di Lapangan Parama Satwika, Jum'at (7/11).
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab 6 Perwira, AKP Rahmat Jabat Kasat Reskrim

Jumat, 7 November 2025
Penetapan status tersangka terhadap sejumlah tokoh dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai beragam reaksi publik. Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Umum

Denny Siregar Sindir Roy Suryo dkk Soal Kasus Ijazah Jokowi: “Mereka Justru Senang Jadi Tersangka”

Jumat, 7 November 2025
Suasana Salat Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendadak berubah mencekam saat sebuah ledakan terjadi di tengah khutbah, Jumat (7/11/2025).(Foto: Ist)
Umum

Ledakan Saat Khutbah Jumat di SMAN 72 Kelapa Gading, 54 Orang Jadi Korban

Jumat, 7 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg dan Drs HT Zulkarnaini atau Ampon Bang. (Foto: Ist)
Umum

Sosok Ampon Bang di Mata Rektor UIN Ar-Raniry: Teladan Kepemimpinan Lokal yang Patut Didokumentasikan

Jumat, 7 November 2025
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, Kamis siang (6/11), melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Sosial Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Haji Uma Perkuat Sinergi dengan Dinsos Aceh, Janjikan Dukungan Tangani Masalah Sosial

Jumat, 7 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menjadi narasumber Kuliah Umum se-Barat Selatan Aceh di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Meureubo, Aceh Barat, Rabu (5/11).
Umum

Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Kamis, 6 November 2025
Umum

Katahati Institute dan Kedubes Kanada Gelar “Uroe Pekan” di Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?