Polresta Banda Aceh Sita 84 Botol Miras Berbagai Merk
Di samping itu, Yusuf Hariadi menjelaskan mereka ini masih pemula dalam menjual miras.
Jika dilihat, pelaku juga banyak yang belum paham dengan qanun-qanun yang ada di Aceh.
Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Aceh betul-betul khusyuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Karena itu, dia sangat menyayangkan pelaku dengan menjual miras kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Alhamdulillah menjelang bulan suci Ramadhan kita dari Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penjual miras yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Ke depannya kita berharap tidak ada lagi pelaku yang menjual miras di Banda Aceh,” pungkasnya. (IA)