INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba, Polresta Banda Aceh telah membentuk sebanyak 21 kampung bebas narkoba (KBN) di setiap kecamatan baik dalam Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar yang termasuk dalam wilyah hukum Polresta Banda Aceh.
“Dalam strategi pemberantasan narkoba dengan dibentuknya program kampung bebas narkoba guna membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desa nya sendiri,” ucap Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa pada sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba, Senin (18/11/2024) dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dengan pencegahan dan penanggulangan, maka dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan Pre-emtif, Preventif dan Refresif dibawah binaan Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh.
Kemudian, kesuksesan pelaksanaan program kampung bebas narkoba ini tentunya tidak terlepas dari pada dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah atau pun semua elemen masyarakat penggiat anti narkoba, tambahnya.
Sejak dibentuknya program kampung bebas narkoba yang dicanangkan Polresta Banda Aceh delapan bulan yang lalu, saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik.
Hal itu diantaranya ditandai dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga dari penyalahguna narkoba yang melaporkan anggota keluarganya ke satgas kampung bebas narkoba untuk dilakukan rehabilitasi/pengobatan dan pembinaan, sebut mantan Kapolres Langsa ini.
Selain dari pada itu, juga telah lahirnya kesadaran masyarakat yang memberikan informasi-informasi peredaran gelap narkoba di desa nya baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN, dan kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat KBN Lampulo dan penggiat anti narkoba yang telah berperan aktif memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
Tahun 2024 ini, sudah ada penindakan empat pelaku peredaran narkotika jenis ganja di desa Lampulo yang diawali dari laporan pengaduan masyarakat baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN.
Program penanggulangan narkoba yang baik ini, tentunya harus terus dikembangkan dan ditingkatkan lagi. Jajaran Polresta Banda Aceh siap melaksanakan program asta cita presiden dalam penanggulangan narkoba, dengan membentuk kampung bebas narkoba lainnya di kecamatan-kecamatan wilayah hukum Polresta Banda Aceh guna menyelamatkan generasi muda Indonesia menuju Indonesia emas 2045.
Gampong Lampulo diketahui salah satu Kampung Terbaik Bebas Narkoba di tingkat Provinsi Aceh dan terbaik kedua di tingkat Nasional setelah dilakukan penelitian dan penilaian oleh Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh bahkan Mabes Polri.
AKBP Satya mengatakan, permasalahan narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian pada tahun 2022 jumlah pengguna narkoba khusus nya di Provinsi Aceh mencapai 83 ribu orang.
Sementara Keuchik Lampulo Alta Zaini mengatakan, pada saat launching KBN telah saya jelaskan bahwa kami di Lampulo ini tidak berhenti di saat itu saja, harus ada aksi dan reaksi sehingga pada hari ini ada kelanjutannya.
Kerja sama Polresta Banda Aceh bersama unsur di gampong Lampulo, baik perangkat tuha pheut maupun para satgas untuk melanjutkan kembali apa yang telah diwacanakan pada saat pengukuhan dan launching Kampung Bebas Narkoba.
“Khusus untuk kegiatan yang dilakukan oleh Satresnakorba, kami akan terus membantu agar apa yang diharapkan tercapai dengan baik dan lancar.
Ada lima kasus terkait narkotika di gampong Lampulo ini yang sudah ditangani Satresnarkoba, dan harapan kami terus bersinergi dengan Polresta Banda Aceh dalam pengungkapan Narkoba,” ucap Keuchik Lampulo ini.
“Dengan berbagai macam tipikal masyarakat di sini, terutama Lampulo ini jalur masuknya masyarakat se-Provinsi Aceh melalui jalur laut dan masih banyak lokasi – lokasi yang harus di benahi, terutama TPI lama yang mana sering ditemukan pengguna narkotika,” sebut Ketua Umum Non Litigation Peacemaker Asosiation (NLPA) Indonesia ini.