Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap 143 Tersangka Kasus Narkoba dalam Enam Bulan

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra memberikan keterangan pengungkapan kasus narkoba saat konferensi pers di Aula Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (11/9)

BANDA ACEH — Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam enam bulan atau kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, mengungkap sebanyak 107 kasus narkoba.

Diantaranya sabu-sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.

Sementara itu, para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang di antaranya 138 orang laki – laki dan 5 orang perempuan.

Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras (miras).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam konferensi pers di lapangan Indoor Polresta setempat Senin (11/9/2023).

Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,5 kilogram (Kg), ganja 28,3 Kg, dan 248 botol miras.

“Kita berhasil mengamankan 142 tersangka yang terdiri atas 138 laki-laki dan 5 perempuan, serta barang bukti narkoba 38,8 Kg yakni ganja dan sabu-sabu” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra.

Dengan total barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Fahmi, pihaknya sudah berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa dari pengaruh barang-barang terlarang tersebut.

Terlebih, kata Fahmi, saat ini banyak pengguna narkoba di Aceh masih dalam usia produktif yaitu 20-50 tahun.

“Profesi apapun sangat rentan penyalahgunaan narkoba. Kami mohon bantuan masyarakat dalam memberantas narkoba. Semua stakeholder yang ada harus terlibat,” pungkasnya. (IA)

Tutup
Exit mobile version