Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap 16 Mahasiswa Saat Demonstrasi

Aksi penangkapan mahasiswa oleh polisi saat sedang unjuk rasa di depan pintu gerbang DPRA, Banda Aceh, Kamis sore (29/8). Foto: For Infoaceh.net

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh dikabarkan telah menangkap dan mengamankan sebanyak 16 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore (29/8/2024).

Saat itu, sempat terjadi kericuhan antara polisi dengan mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi di depan pintu gerbang utama DPRA.
Kericuhan tersebut berujung penangkapan, dimana polisi berbaju preman menyergap satu persatu mahasiswa.

Belum diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut terkait dengan permasalahan apa.

Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat menyampaikan, saat ini ada 16 orang mahasiswa yang ditangkap dalam aksi di depan DPRA dan kini telah diamankan di Polresta Banda Aceh.

“Namun, kuasa hukum dari LBH Banda Aceh tidak bisa melakukan proses pendampingan hukum agar berjalan semestinya. Polresta Banda Aceh menghalangi advokat publik LBH Banda Aceh untuk memberikan bantuan hukum kepada 16 orang mahasiswa yang ditangkap saat aksi di DPRA,” ujar Muhammad Qodrat, Kamis malam (29/8).

“Dari informasi yang kita terima itu ada sekitar 15 atau 16 orang yang ditangkap oleh pihak Polresta, tadi kita sudah mau mencoba meminta akses dengan korban penangkapan ingin memberikan akses yang ditangkap tadi. Ingin mencoba memberikan bantuan hukum, tapi kita tidak diizinkan untuk masuk,” tambah Qodrat.

Ia menilai, di sini terlihat polisi tidak mampu menjadi pengayom masyarakat. Tapi justru menjadi pihak-pihak yang menghalangi hak masyarakat untuk memperoleh keadilan.

“Kami dari LBH tidak diberikan akses untuk masuk tanpa alasan yang jelas secara hukum. Mereka mengatakan itu merupakan perintah Kasat, padahal undang-undang KUHAP mengatakan mereka berhak untuk memperoleh bantuan hukum. Tapi mereka lebih memilih mendengarkan kata atasanya dari pada apa yang telah ditentukan oleh hukum,” sebut Muhammad Qodrat yang berada di Mapolresta Banda Aceh tadi malam.

Qodrat sudah menghadap ke Pawas (pewira pengawasnya) tapi dia juga tidak memperkenankan untuk masuk menemui mahasiswa yang ditangkap.

Lainnya

Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Enable Notifications OK No thanks