Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Musnahkan 450 Batang Ganja di Lamteuba, Ringkus Tiga Tersangka

Pemusnahan setengah hektar ladang ganja di Lamteuba, Aceh Besar oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH— Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap peredaran ganja kering di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Kamis, 18 Mei 2023.

Polisi yang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga tersangka beserta 150 paket ganja kering seberat 3 kg.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap bersama 3 kg ganja yakni ABD alias Cek Lah (52), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

“Yang bersangkutan kita tangkap di kawasan TPI Lampulo, dari pengakuannya ganja ini dibeli dari H seharga Rp 1,5 juta, baru dibayar Rp 500 ribu dan akan dilunasi setelah laku,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Dari pengakuan ABD inilah, petugas langsung melakukan pengembangan lanjut hingga akhirnya menangkap H (42), warga Gampong Lampanah. Tersangka H juga mengakui dirinya telah menjual ganja tersebut kepada ABD.

Kepada petugas, H mengaku mendapatkan barang haram itu dari MY alias Abu Kurma (57), warga Gampong Lamteuba Dro, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Sehingga, dilakukan pengembangan dan menangkap MY di rumahnya.

“Saat penggeledahan di rumah MY kita temukan barang bukti biji dan daun ganja seberat dua kilogram di loteng rumah. Dia juga mengaku punya setengah hektar ladang ganja di kawasan Lamteuba,” jelasnya.

Pemusnahan Setengah Hektar Ladang Ganja di Lamteuba

Berkat pengakuan MY alias Abu Kurma, polisi akhirnya menuju ke ladang ganja yang dimaksud tepatnya di kawasan Gunung Seulawah Agam, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Lahan itu ditanami sekitar 450 batang ganja dengan tinggi mulai dari 10 sentimeter hingga tiga meter.

“Akhirnya kita musnahkan bersama tim, termasuk Bapak Kapolresta juga ikut dalam kegiatan ini. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut seluruh batang ganja dan dibakar hingga habis di lokasi,” ungkapnya.

Untuk menempuh ke lokasi tersebut, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, butuh waktu sekitar 45 menit dari gampong setempat setelah sebelumnya tim bergerak selama 1,5 jam dari Banda Aceh.

“MY juga turut dihadirkan dalam pemusnahan ini. Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 Ayat 2 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.

“Mereka diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ilustrasi
Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, wafat pada Kamis pagi (31/7/2025) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Gempa bumi magnitudo 8,7 di Semenanjung Kamchatka, Rusia berpotensi menimbulkan tsunami di Jepang.
Kajari Lampung Tengah bersama tim saat mengantar tersangka korupsi dana hibah KONI ke rumah tahanan, Rabu (30/7/2025).
Gunung berapi Klyuchevskoy di Semenanjung Kamchatka, Rusia, meletus tak lama setelah gempa dahsyat bermagnitudo 8,8 mengguncang kawasan tersebut, Rabu (30/7/2025).
Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, wafat pada Kamis pagi (31/7/2025) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Tokoh PPP Suryadharma Ali Tutup Usia

Nasional
Wagub Aceh Fadhlullah Rabu (30/7) bertemu dengan Direktur Utama SIG, Indrieffouny Indra, di Jakarta. (Foto: Ist)
Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman
ATM
Anggota Kelompok Wisata/Koperasi BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menilai pengurus tidak transparan dalam pengelolaan dana Ziswaf Program "Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang". (Foto: Ilustrasi)
Ketua Apsifor Nathanael EJ Sumampouw bersama pejabat Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan pidato pada Halaqah Musyawarah Kerja Nasional dan Pelantikan Pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Jakarta, Selasa (30/7/2025).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan skema PPPK Paruh Waktu yang menjadi solusi bagi peserta seleksi CASN 2024 yang tidak lolos, Rabu (30/7).
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).
Polisi menangkap tersangka K di sebuah hotel kawasan Cikarang Timur, setelah terbukti menjual pacarnya sebanyak 17 kali lewat aplikasi kencan. (Foto: Ilustrasi/Net)
Gelombang tsunami setinggi empat meter menerjang wilayah pesisir Semenanjung Kamchatka, Rusia, pasca gempa Magnitudo 8,7. (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia setelah gempa berkekuatan Magnitudo 8,6 mengguncang Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB.
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja  menolak data kemiskinan 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)
Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang wanita bernama Nurma HMT.
Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna hitam nomor polisi BL 8335 LF terbakar saat sedang mengisi BBM di SPBU Alue Glong, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu sore (30/7). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Tutup