INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Posting “Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin Covid-19”, Warga Simeulue Ditangkap

Last updated: Selasa, 12 Januari 2021 23:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tersangka ES ditangkap Satreskrim Polres Simeulue terkait posting provokatif, SARA dan ikatan kebencian tentang vaksin Covid-19
SHARE

Simeulue — Penyebar berita hoax atau isu SARA yang menyesatkan kini terjadi di wilayah Kepulauan Simeulue. Seorang pria berinisial ES (33 tahun) asal Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polres Simeulue, lantaran melakukan aksi ujaran kebencian dan isu SARA di media sosial terkait vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dinilai sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat di dunia maya, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia akibat berita fitnah atau berita bohongyang disebar di media sosial.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Mengetahui hal itu, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo langsung mengerahkan Tim Sat Reskrim Polres Simeulue di bawah kendali Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menuju ke lokasi dan meringkus pelaku.

- ADVERTISEMENT -

“Benar. Pemilik nama akun Facebook Eki Pultep ini sudah kami tangkap bersama Anggota Tim Elang Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue, dengan surat perintah penangkapan Nomor : Sprin.Kap/03 /I/Res.1.24/2021/ Reskrim, pada 10 Januari 2021 tengah malam, di Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Simeulue,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal saat memberi keterangan di Mapolres setempat, Selasa (12/1).

Untuk menyeberang ke Pulau Teupah dengan menggunakan perahu kurang lebih satu jam perjalanan untuk ke TKP.

- ADVERTISEMENT -
Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Selain mengamankan pelaku tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa HP merk VIVO warna merah model 1960 yang digunakan untuk memposting berita bohong menyesatkan yang berbau SARA dan ujaran kebencian.

Kasat Reskrim juga menerangkan, ES kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus perkara ITE berdasarkan barang bukti yang cukup, lantaran telah melakukan unjaran kebencian serta menyebarkan isu SARA di media sosial.

“Tersangka ES telah melakukan perkara ITE sebagai pembuat, penyebar berita hoax, provokatif, dan SARA terkait vaksin Covid-19 di Aceh,” terangnya.

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Lanjut Kasat, tersangka ES menyebar berita bohong di media sosial di akun Facebook miliknya itu, yang berisikan, “Rakyat Aceh menolak vaksin covid-19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut Agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan Pemerintah RI. Bila ngotot pemerintah pusat memaksa kehendak, rakyat Aceh Siap perang..!!”

- ADVERTISEMENT -

“Untuk modus dan tujuan dari postingan yang dilakukan oleh tersangka tersebut akan kami dalami lagi, dan saat ini tersangka inisial ES telah kami amankan di Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Simeulue menambahkan atas perbuatannya tersangka ES dijerat pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolres pun AKBP, Agung Surya Prabowo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu provokatif, SARA dan ujaran kebencian.

“Saya juga sangat berharap kepada lapisan masyarakat khususnya warga Simeulue, agar menggunakan media sosial dengan baik tanpa perlu menyebar informasi yang belum tentu ada kebenarannya, begitu juga sebaliknya masyarakat juga harus bijak apabila menerima informasi yang ada di berbagai media sosial,” pungkas Kapolres. (IA)

Previous Article Nova Ingatkan Tiga Rumah Sakit Pemerintah Aceh Reformasi Pelayanan
Next Article SAPMA PP Aceh Sosialisasi 3M dan Bagi Masker di Ulee Lheue

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?