Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Praktisi Pertanyakan SE Pj Gubernur, Apakah Warung Kopi Sarang Maksiat?

Tokoh agama yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang buka warkop di atas pukul 12 malam

BANDA ACEH — Tokoh agama di Banda Aceh yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang membuka warkop di atas pukul 12 malam, karena rawan terjadi kemaksiatan dan pelanggaran syariat.

“Poin SE Pj Gubernur Aceh yang melarang membuka warung kopi di atas pukul 12 malam, ini menjadi pertanyaan serius bagi kita, apakah warkop ini menjadi sarang maksiat? Mestinya yang perlu ditekankan juga adalah penerapan syariat Islam di kantor-kantor pemerintahan, terutama Kantor Gubernur Aceh,” kata Tgk Syarifuddin saat menjadi narasumber kajian aktual Tastafi Banda Aceh dengan tema “Surat Edaran Pj Gubernur, Mampukah Memperkuat Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh?”, Sabtu malam (12/8/2023).

Pemilik usaha warung kopi Solong ini mengatakan, dari dulu warung kopi di Aceh sudah dipahami sebagai ajang sosial dan tempat silaturahmi. Menjadi simbol budaya dan ekonomi.

Warung kopi itu sebuah bentuk kehidupan di masyarakat Aceh, dan menjadi pusat silaturahmi dan informasi, karena banyak hal yang bisa dibahas saat minum kopi bersama.

Menurutnya, kalau ada sebagian tempat di warung kopi yang kedapatan ada terjadinya kemaksiatan dan pelanggaran syariat Islam, mestinya pelaku yang ditindak, dan pemilik warkopnya diberi peringatan bukan malah memerintahkan menutup warung kopi secara keseluruhan.

“Aceh saat ini sudah sangat aman, jangan dibuat terkesan seolah-olah Aceh hari ini tidak baik dan tidak aman. Dalam hal penerapan syariat Islam, mestinya Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh menjalankan aturan yang sudah ada terkait penerapan syariat Islam, dengan memaksimal instansi terkait yang ada,” ucapnya.

Tgk Syarifuddin juga menyarankan Pemerintah Aceh mestinya meningkatkan perannya dalam mengedukasi masyarakat agar mau menjalankan syariat Islam bukan malah mengkambinghitamkan warung kopi.

“Seharusnya dalam penguatan syariat Islam ada kearifan-kearifan lokal yang dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Aceh, bukan hanya sekedar mengeluarkan Surat Edaran,” tegas Imum Chik Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng yang akrab disapa Cek Din ini.

Sementara Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Syamsul Rijal MAg menyampaikan, dalam masyarakat Aceh, warung kopi menjadi salah satu tempat untuk menjalin silaturahmi dan diskusi banyak hal. Hal ini setidaknya sudah berlaku di masyarakat Aceh sejak abad ke-18, dimana bisa dilihat dari kata-kata seorang Pahlawan Aceh Teuku Umar Teuku Umar

Kalimatnya adalah, “Beungoh singoh geutanyoe jep kupi di keude Meulaboh atawa ulon akan syahid”. (Besok pagi kita akan minum kopi di Meulaboh atau sata akan mati syahid).

Namun nahas, sebelum sempat minum kopi, Teuku Umar paginya benar-benar syahid ditembak pasukan Belanda, tidak sempat minum kopi.

“Dari kata-kata Teuku Umar tersebut, filosofinya apa? Bahwa minum kopi (warung kopi) memiliki dimensi sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Terkait Surat Edaran Pj Gubernur Aceh itu, katanya, dalam upaya memperkuat syariat Islam yang kini menuai pro kontra pada poin penutupan warung kopi di atas pukul 12 malam, ini hal yang lumrah.

Menurut Prof Syamsul Rijal, mestinya yang lebih dibutuhkan adalah edukasi kepada masyarakat perihal penegakan syariat Islam. Misalnya meminta pemilik warung kopi agar memberi warning/pemberitahuan kepada pengunjung setiap 15 menit menjelang waktu shalat tiba. Pengunjung diingatkan waktu shalat akan segera tiba.

“Namun masalahnya, siap nggak kita setiap waktu shalat tiba, kita bergegas untuk melaksanakannya. Saya rasa hal seperti ini perlu diedukasi agar tertanam di hati kita masyarakat Aceh akan pentingnya menjaga waktu shalat, menunaikan kewajiban. Kalau kita sudah terbiasa menjaga shalat maka dengan sendirinya syariat Islam itu akan tegak dan berjalan dengan baik di Aceh,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
Enable Notifications OK No thanks