Preman Bertato Berkedok Juru Parkir Liar Diamankan di Sekitar Masjid Raya Banda Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net — Tim Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh hari ini, Jum’at (23/5/2025) mengamankan preman bertato berkedok sebagai juru parkir liar di seputaran Masjid Raya Baiturrahman.
Petugas mengamankan dua orang yang diduga keras sebagai petugas parkir liar.
Salah satunya bertato di lengan yakni IR alias Robby (39) warga Rokan Hilir, dan RD (58) warga Banda Aceh.
Dari tangan IR, petugas menyita satu helai baju bertuliskan juru parkir yang merupakan baju milik orang lain.
“Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh atau jukir tak resmi,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jum’at (23/5)
Fadillah menambahkan, bahwa IR telah beroperasi menjadi juru parkir liar selama empat bulan, dan menyetor hasil penghasilannya setiap hari kepada RD.
Lokasi parkir yang dilakukan samping Masjid Raya Baiturrahman dan ini juga tidak ada mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya juru parkir sudah dilakukan pembinaan dan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta serta telah diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf bguna dilakukan pembinaan.
Ditambahkannya, Polresta Banda Aceh akan terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme, merujuk pada Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Operasi dalam bentuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan menindak tegas aksi premanisme serta aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyampaikan komitmennya untuk menindak segala bentuk keresahan publik.
“Kami sebagai aparat penegak hukum akan terus memberantas pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tegas Fadillah.