Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Preman Bertato Berkedok Juru Parkir Liar Diamankan di Sekitar Masjid Raya Banda Aceh

"Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh atau jukir tak resmi," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jum'at (23/5)
Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Aceh mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai juru parkir liar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Jum'at (23/5). Salah satunya bertato di lengan

Banda Aceh, Infoaceh.netTim Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh hari ini, Jum’at (23/5/2025) mengamankan preman bertato berkedok sebagai juru parkir liar di seputaran Masjid Raya Baiturrahman.

Petugas mengamankan dua orang yang diduga keras sebagai petugas parkir liar.

Salah satunya bertato di lengan yakni IR alias Robby (39) warga Rokan Hilir, dan RD (58) warga Banda Aceh.

Dari tangan IR, petugas menyita satu helai baju bertuliskan juru parkir yang merupakan baju milik orang lain.

“Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh atau jukir tak resmi,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jum’at (23/5)

Fadillah menambahkan, bahwa IR telah beroperasi menjadi juru parkir liar selama empat bulan, dan menyetor hasil penghasilannya setiap hari kepada RD.

Lokasi parkir yang dilakukan samping Masjid Raya Baiturrahman dan ini juga tidak ada mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Selanjutnya juru parkir sudah dilakukan pembinaan dan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta serta telah diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf bguna dilakukan pembinaan.

Ditambahkannya, Polresta Banda Aceh akan terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme, merujuk pada Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Operasi dalam bentuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan menindak tegas aksi premanisme serta aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyampaikan komitmennya untuk menindak segala bentuk keresahan publik.

“Kami sebagai aparat penegak hukum akan terus memberantas pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tegas Fadillah.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks