INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Presiden Jokowi ke Aceh 27 Juni, Umumkan Penyelesaian Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Last updated: Jumat, 16 Juni 2023 02:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso secara virtual, Kamis (15/6), terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Aceh pada 27 Juni mendatang
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso secara virtual, Kamis (15/6), terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Aceh pada 27 Juni mendatang
SHARE

BANDA ACEH — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali akan berkunjung ke Provinsi Aceh dalam waktu dekat

Presiden Jokowi dijadwalkan pada 27 Juni 2023 mendatang akan meluncurkan atau melakukan kick-off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Terkait kunjungan Presiden tersebut, hari ini Kamis (15/6/2023), Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso secara virtual.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Vicon Mapolda Aceh sekitar pukul 11.00 Wib hingga selesai.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan, terkait kedatangan Presiden ke Aceh tersebut, Kapolda Aceh hari ini menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam via vicon untuk persiapan pengamanannya

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

“Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri dan sejumlah PJU Polda Aceh hari ini melaksanakan Vicon dengan Ses Kemenko Polhukam dalam rangka persiapan menyambut kedatangan Presiden RI ke Aceh,” sebut Kabid Humas.

Diketahui, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh.

“Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, di Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6).

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong.

- ADVERTISEMENT -

Rumoh Geudong terletak di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga sekitar tanggal 14 April 1989, digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis).

Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Mahfud mengatakan penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.

“Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktian masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut,” katanya.

Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.

Ia mengatakan dalam pelanggaran HAM tersebut, rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak akan direhabilitasi fisiknya.

“Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan Presiden,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehgeudonghamjokowijunipelanggaranpenyelesaianpresidenrumohumumumumkan
Previous Article Dua Tahun Kelola Blok B, PGE Berkontribusi Untuk Pemasukan Aceh
Next Article Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang Secara Ilegal

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?