INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka Pembelian Klub Pakai Cek Kosong

Last updated: Rabu, 19 April 2023 01:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Persiraja Aceh Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan cek kosong pembelian klub.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah penyidik melakukan gelar perkara

Isak Tangis Warga Terjebak Lima Hari di Kutablang: Tolong Kami, Pak Kapolda!

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan bahwa Zulfikar SBY telah ditetapkan menjadi tersangka dan diperkuat oleh sejumlah barang bukti.

- ADVERTISEMENT -

“Betul, Presiden Persiraja (Zulfikar SBY) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama yang dilnsir dari detikSumut, Selasa malam (18/4/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan gelar perkara.

- ADVERTISEMENT -
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi

Meski demikian, Zulfikar belum diperiksa sebagai tersangka dan belum ditahan.

“Mungkin nanti akan diperiksa sebagai tersangka setelah lebaran. Sekarang belum ditahan,” jelas Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Sebelumnya, mantan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengirimkan somasi kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY karena belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham klub, dan hanya menyerahkan cek kosong yang tidak cukup.

Masyarakat Sipil Aceh menilai gelombang banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumut dan Sumbar mengungkap betapa rapuhnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana besar. (Foto: Ist)
Penanganan Banjir Aceh Buruk: Masyarakat Sipil Sebut Lambat Sejak Awal, Koordinasi Lapangan Lemah

Somasi itu dikirimkan oleh Kuasa Hukum Dek Gam yakni Askhalani, Zulkifli dan Pujiaman dari kantor hukum ARZ dan Rekan yang diterima langsung oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar, Kamis (19/1/2023).

- ADVERTISEMENT -

Askhalani mengatakan, somasi itu dikirimkan karena Zulfikar SBY tidak melunasi sisa pembayaran pembelian saham Persiraja sebesar Rp 650 juta hingga batas waktu yang ditentukan.

Ia menjelaskan kalau kepemilikan saham kliennya dijual sebesar 80 persen dengan total biaya yang harus dibayar oleh Zulfikar SBY sebesar Rp 1 miliar.

“Pada tahap pertama, Zulfikar SBY sudah membayar Rp 350 juta,” kata Askhalani didampingi Zulkifli dan Pujiaman saat konferensi pers, Kamis (19/1).

Sisa selanjutnya, kata Askhalani, Zulfikar menyerahkan satu lembar cek kepada kliennya sebesar Rp 650 juta, dimana diikat dalam perjanjian akta notaris.

“Dalam akta itu juga dicantumkan kalau sisa pembayaran akan dilunasi dengan tenggang waktu hingga 22 November 2022,” jelas Askhalani.

Namun, kata Askhalani, hingga batas yang sudah dicantumkan itu, Zulfikar belum melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 650 juta.

“Sejak jatuh tempo 22 November 2022 sampai 18 Januari 2023, cek yang sudah diserahkan ke klien kami tidaklah bisa dicairkan dan ditolak oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan alasan dana tidak cukup,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada Zulfikar untuk segera melakukan sisa pelunasan itu.

“Kami memberikan waktu selama 2 x 24 jam sejak Surat Somasi ini diterima untuk segera melunasi sisa pembayaran itu,” tegas Askhalani.

Ia mengatakan, apabila sisa pembayaran juga tidak dilunasi hingga batas waktu yang diberikan, maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kalau dalam waktu yang telah diberikan juga tidak melaksanakan kewajibannya, sehingga secara mutatis mutadis berlaku Pasal 3 sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Tanggal 22 Agustus 2022,” kata Askhalani.

“Apabila Zulfikar tidak mengindahkan somasi, maka klien kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas Askhalani. (IA)

TAGGED:cekditetapkan,klubkosongpakaipembelianpersirajapresidentersangkaumum
Previous Article Nasabah Mengeluh Ditolak Setor Tunai di Teller, BSI Aceh Minta Maaf
Next Article Kapolda Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran di Ulee Lheue dan Batoh

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan wilayahnya mengalami kelumpuhan total setelah banjir dan longsor besar melanda wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir. (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor
Senin, 1 Desember 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU
Minggu, 30 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kabag TU Ahmad Yani.
Umum

Kemenag Aceh Terapkan WFH dan WFA bagi ASN di Daerah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025
Umum

Lebih 100 Santri Terjebak Banjir di Aceh Tamiang Selama 5 Hari

Minggu, 30 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Umum

Menko AHY Tekankan Penguatan Tanggap Darurat di Aceh, Sumut dan Sumbar

Minggu, 30 November 2025
Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen, terputus akibat diterjang banjir. (Foto: Ist)
Umum

Lancarkan Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif di Awe Geutah Bireuen

Minggu, 30 November 2025
Kapal Patroli BC 30001 mengangkut bantuan logistik untuk korban bencana Aceh tiba di Pelabuhan Langsa. (Foto: Ist)
Umum

Kapal Patroli Bea Cukai Angkut Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Minggu, 30 November 2025
Bidang TIK Polda Aceh turun ke lokasi bencana memasang perangkat Starlink untuk WiFi gratis. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Pasang Perangkat Starlink untuk Wifi Gratis di Lokasi Bencana

Minggu, 30 November 2025
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin
Umum

Percepat Kordinasi dan Informasi, Pemerintah Aceh Bentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana

Minggu, 30 November 2025
Pengurus PPTIM rapat penggalangan dana untuk korban banjir dan longsor Aceh di Jakarta, Jum'at malam, 28 November 2025. (Foto: Dok. PPTIM)
Umum

PPTIM Gerakkan Jaringan Perantau Aceh Bantu Korban Banjir dan Longsor

Minggu, 30 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?