Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pria Asal Langkat Sumut Bunuh Adik Ipar di Aceh Besar, Pelaku Mengaku Sakit Hati Dihina

Samsuar M Zairin
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan di aula Mapolres setempat, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Besar)

Kota Jantho, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Aceh Besar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam peristiwa ini, seorang pria asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut) membunuh adik iparnya dengan menikam hingga tewas.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengungkapkan korban adalah Muslem (39), warga Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Sedangkan pelaku berinisial F (43), merupakan warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

“Hubungan keduanya adalah ipar. Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dan sudah merencanakan untuk menghabisi korban,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Donna Briadi serta Plh. Kasi Humas Ipda Azhar Muhammad, dalam konferensi pers di aula Satya Haprabu, Mapolres Aceh Besar, Selasa (17/6/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku sempat membeli pisau, terpal plastik, dan tali jemuran di kawasan Mata Ie sebelum berangkat ke rumah korban menggunakan sepeda motor dari tempat kosnya di Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah.

Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku masuk untuk mengambil kasur dan selimut milik istrinya yang disimpan di kamar. Saat itu, korban memergoki pelaku hingga terjadi perkelahian.

“Korban terjatuh, lalu pelaku mengambil pisau dan menikam perut kiri korban lima kali, dada kiri dua kali, dan kembali menusuk leher, kepala, serta lengan kiri saat korban mencoba melawan,” jelas Kapolres.

Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum pelaku melarikan diri ke Banda Aceh. Empat hari kemudian, pelaku kabur ke Langkat, Sumatera Utara.

Polisi bergerak cepat berdasarkan laporan Nomor: LP/B/3/VI/2025/SPKT/Polsek Lhoong/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tertanggal 3 Juni 2025. Hasil penyelidikan mengarah ke keberadaan pelaku di Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Pangkalan Brandan, Sumut. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, 1 buah pisau bersarung biru, 1 buah tali jemuran, 2 lembar terpal plastik hitam, dan 1 buah balok kayu.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, disambut Wali Kota Solo, Respati Ardi, di Balai Kota Solo, Senin (16/6). (Foto: Ist)
Alumni FSH UIN Ar-Raniry Diangkat Jadi Hakim Mahkamah Syar’iyah
Bea Cukai Langsa mengungkap maraknya penyelundupan barang impor ilegal di wilayah Aceh sepanjang semester I tahun 2025, pada konferensi pers, Selasa (17/6). (Foto: Ist)
Marlina Usman, Bunda PAUD Aceh, membantu memilihkan sepatu dan seragam baru untuk 3 siswa SD di Blangpidie, Selasa (17/6). Aksi spontan ini dilakukan setelah ia melihat sepatu lusuh yang mereka kenakan. (Foto: For Infoaceh.net)
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan di aula Mapolres setempat, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Besar)
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menggelar reses II masa persidangan III tahun 2025 di rumah dinasnya pada Senin (16/6). Ratusan warga hadir menyampaikan sejumlah persoalan. (Foto: For Infoaceh.net)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman
PLN UID Aceh berkolaborasi dengan DLHK Aceh serta Komunitas Lingkungan SOBOTIK Aceh, menggelar kegiatan “UID Aceh EcoFest 2025: Aksi Nyata untuk Bumi Kita”, Selasa (17/6). (Foto: Ist)
Sinar Mas Grup Bagi Dividen Interim USD 100 Juta, GEMS Guyur Rp 1,63 Triliun ke Pemegang Saham
Kesepakatan damai antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengakhiri sengketa empat pulau, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Suradji Junus
Wakil Rektor I Bidang Akademik USK, Prof Dr Ir Agussabti MSi meninjau pelaksanaan UTBK SMMPTN Barat di lingkungan kampus setempat, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Ulama nasional dan imam besar, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab kembali datang ke Banda Aceh, dan mengisi tabligh akbar pada Rabu malam (18/6) di Komplek Makam Syiah Kuala. (Foto: Ist)
PW HUDA Kota Banda Aceh resmi dilantik masa khidmat 2025–2030 di auditorium lantai 8 Gedung Landmark BSI Aceh, Senin malam (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pada hari pertama memulai tugas, Senin (16/6), Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil Wali Kota Suradji Junus melakukan sidak ke RSUD Sabang. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Sandra Desiii
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks