Propam Polda Aceh Periksa Ipda YF, Perwira Polres Bireuen yang Diduga Paksa Pacarnya Aborsi
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seorang perwira polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.
Perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari dihamilinya untuk aborsi.
Pacarnya yang pramugari tersebut diketahui sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu perwira Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Kombes Joko Kristiyanto dalam keterangan singkatnya, Rabu, 29 Januari 2025.
Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut.
Namun, ia memastikan apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” pungkas Joko.