INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

PT Banda Aceh Kuatkan Putusan PN Jantho dalam Perkara Penembakan Dua Petani di Indrapuri

Last updated: Kamis, 25 Mei 2023 16:06 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Majelis Hakim Tinggi PT Banda Aceh menguatkan Putusan PN Jantho dalam perkara penembakan yang menewaskan dua petani di Indrapuri
Majelis Hakim Tinggi PT Banda Aceh menguatkan Putusan PN Jantho dalam perkara penembakan yang menewaskan dua petani di Indrapuri
SHARE

BANDA ACEH — Majelis Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) yang menyidangkan pada tingkat banding perkara pembunuhan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho, pada Rabu 24 Mei 2023, telah menjatuhkan putusan berupa menguatkan.

Kasus pembunuhan tersebut yakni penembakan yang menewaskan Ridwan dan Maimun, dua orang petani di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar yang terjadi pada 12 Mei 2022 silam.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Putusan menguatkan tersebut terminutasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu : Putusan Nomor 118/PID/2023/PT BNA, Putusan Nomor 117/PID/2023/PT BNA, Putusan Nomor 116/PID/2023/PT BNA dan Putusan Nomor 115/PID/2023/PT BNA.

- ADVERTISEMENT -

“Hukuman menguatkan ini maksudnya Majelis Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi memberikan pertimbangan dan menjatuhkan hukuman yang sama dengan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jantho dalam kasus pembunuhan Ridwan dan Maimun,” ujar Dr Taqwaddin Husin, Hakim Humas PT BNA, Kamis (25/5).

Dalam agenda sidang Pembacaan Putusan, Majelis HakimTinggi pada PT BNA menjatuhkan hukuman menguatkan bagi 5 orang Terdakwa.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Masing-masing mereka dijatuhkan pidana yakni Tarmizi dengan hukuman penjara 9 tahun, Darwis dengan hukuman penjara 8 tahun, Zardan hukuman penjara 8 tahun.

Nazar dengan hukuman penjara 7 tahun, dan Feriadi dengan hukuman penjara 9 tahun.

Kelima orang Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu lebih subsidair yang mengakibatkan kematian korban Ridwan dan Maimun.

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 353 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

- ADVERTISEMENT -

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama mengenai terbuktinya perbuatan para terdakwa sebagaimana dakwaan ke satu lebih subsidair Pasal 353 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, maupun pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa dengan alasan bahwa telah sesuai dengan perbuatannya serta peran yang dilakukan masing-masing terdakwa dalam hal melakukan kejahatan dimaksud.

12Next Page
TAGGED:acehbandadalamduaindrapurijanthokuatkanMajelis Hakim Tinggi PT Banda Aceh menguatkan Putusan PN Jantho dalam perkara penembakan yang menewaskan dua petani di IndrapuripenembakanPengadilan Tinggi Banda Acehperkarapetaniputusanumum
Previous Article Universitas Syiah Kuala Banda Aceh mewisuda sebanyak 1.623 lulusan Sarjana, Pendidikan Profesi, Spesialis, Pascasarjana dan Diploma periode Februari – April 2023 di Gedung AAC Dayan Dawood, pada Rabu dan Kamis (24-25/5) USK Wisuda 1.623 Sarjana, Rektor Minta Lulusan Ciptakan Lapangan Kerja
Next Article Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma Haji Uma: Revisi Qanun LKS Jadi Pertaruhan Martabat Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?