Pulau-Pulau Aceh Hilang di Atas Kertas, Publik: Ini Perampasan Wilayah!
Infoaceh.net – Belum selesai soal tambang Raja Ampat yang merusak lingkungan, publik dihebohkan dengan kabar empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Peneliti media dan Politik Buni Yani turut memberikan komentarnya terkait hal tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut Buni Yani, rakyat Aceh akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.
Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
“Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo,” kata Buni Yani.
Buni Yani mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama Prabowo membiarkan anasir-anasir Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melakukan konsolidasi, maka akan semakin membahayakan pemerintahannya.
“Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka,” pungkas Buni Yani.
- Buni Yani kritik pemindahan pulau
- empat pulau Aceh masuk Sumut
- isu perbatasan Aceh
- kabar terbaru pulau Aceh
- keputusan kontroversial Mendagri 2025
- Keputusan Mendagri 2025 pulau Aceh
- konflik administrasi wilayah Indonesia
- konflik wilayah Aceh dan Sumut
- Lipan
- Mangkir Gadang
- Mangkir Ketek
- nasional
- pemindahan pulau Aceh ke Sumatera Utara
- peristiwa
- perlawanan rakyat Aceh soal pulau
- politik Jokowi vs Prabowo 2025
- prabowo:
- Pulau Panjang
- rakyat Aceh protes keputusan pusat
- reaksi publik soal pulau Aceh
- Tito Karnavian pindahkan pulau Aceh
- www.infoaceh.net