Pungli Berkedok Uang Keamanan, Empat Preman Pasar Ditangkap di Aceh Utara
Aceh Utara, Infoaceh.net – Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada 15–16 Mei 2025, empat pria diamankan dari dua lokasi berbeda: dua orang di Kecamatan Tanah Luas dan dua lainnya di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Keempat pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang dengan dalih sebagai iuran uang keamanan yang mengatasnamakan organisasi kepemudaan.
Mereka kini tengah diperiksa intensif di Mapolres Aceh Utara.
Dua pelaku di Tanah Luas berinisial AF (42) dan MJ (36). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya telah melakukan pungutan sejak 2023 di sekitar 70 warung di Gampong Ampeh, dengan nilai berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per bulan.
Meski disebut berdasarkan “kesepakatan”, polisi tetap melakukan pendalaman karena pola seperti ini rawan menjurus ke praktik premanisme dan intimidasi.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial A (42) dan T (39) diamankan di Kota Panton Labu. Keduanya diketahui menarik uang sebesar Rp2.000 per hari dari pedagang, juga dengan alasan sebagai iuran keamanan organisasi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Boestani selaku Kasatgas Gakkum Anti Premanisme Polres Aceh Utara menegaskan bahwa praktik pungli dengan kedok organisasi tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Premanisme harus diberantas bersama,” ujar Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum, Sabtu (17/5).
Saat ini, keempat pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polres Aceh Utara mengajak masyarakat yang menjadi korban pungli atau premanisme, terutama yang dilakukan oleh oknum berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk segera melapor.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110, petugas terdekat, atau langsung ke Kasat Reskrim di nomor 0852-7798-3031.