Putra Aceh Safrizal ZA Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung
Usai menamatkan pendidikan di SMA Negeri 3 Banda Aceh, Safrizal melanjutkan pendidikan ke STPDN Jatinangor, dan melanjutkan ke IIP Jakarta.
Pada pertengahan 2019, Safrizal menyelesaikan Pendidikan Doktor di IPDN.
Safrizal mengawali karier sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dengan jabatan sebagai Lurah Kota Lhokseumawe 1994.
Ia kemudian menjadi sekretaris Camat Kecamatan Makmur Kabupaten Aceh Utara 1998.
Safrizal muda terlibat aktif dalam persiapan pemekaran Kabupaten Bireuen, mulai dari tahap awal hingga Bireuen menjelma menjadi sebuah daerah kabupaten yang otonom.
Di Bireuen ia pernah menduduki posisi Kasubbag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada 2000.
Pada 2001, Safrizal hijrah ke Jakarta tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Mengawali debut karier sebagai Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri.
Ia juga pernah menjadi Pj. Gubernur Kalimantan Selatan selama enam bulan mulai terhitung sejak 15 Februari 2021 hingga 25 Agustus 2021.
Di masa kepemimpinannya Safrizal ZA sukses mengawal jalannya pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Safrizal juga saat itu dinilai sukses menangani pasca banjir yang terjadi di awal 2021 di Kalsel
Nama Safrizal ZA juga sempat masuk dalam bursa calon Pj Gubernur Aceh selama dua tahun berturut-turut.
Setahun lalu, Namanya juga pernah masuk dalam bursa calon Pj Gubernur Aceh usulan DPRA.
Saat itu ada tiga nama yang muncul, dua lainnya adalah Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dan Achmad Marzuki (mantan Pangdam Iskandar Muda).
Dari tiga nama yang diajukan saat itu, Presiden menetapkan Achmad Marzuki menjabat Pj Gubernur Aceh untuk satu tahun masa transisi.
Jelang berakhirnya masa jabatan Achmad Marzuki, DPRA kembali mengusul nama calon Pj Gubernur Aceh.
Hanya saja, DPRA mengusul calon tunggal yaitu Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh.
Namun usulan dari DPRA tersebut tidak disetujui oleh Presiden Jokowi dan memilih memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki setahun lagi.